Ladang Ganja di Berastagi Ditemukan Polisi, 1.300 Gram Ganja Basah dan 26 Batang Setinggi 175 cm Diamankan

9 Agustus 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi 1.300 ganja basah yang ditemukan polisi di Berastagi /Pexels/ Kindel Media

INFOSEMARANGRAYA.COM - Ladang ganja di Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara ditemukan oleh polisi.

Barang bukti 26 batang pohon ganja dan 3.200 gram daun ganja yang siap edar telah diamankan petugas sebagai barang bukti.

AKP Henry Tobing, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo mengatakan dua orang yang menanam ganja diamankan petugas yaitu PS (31) dan ES (26) yang merupakan warga Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.

Baca Juga: Update Terbaru Hari Libur Nasional 2021: Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah Jadi 11 Agustus 2021, Cek Selengkapnya

"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat," katanya, Senin 9 Agustus 2021.

Terdiri dari ranting, daun dan biji, barang bukti ganja tersebut didapati dalam keadaan basah.

Dengan dibalut potongan kertas koran, ganja tersebut ditemukan seberat 1.900 gram.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Gratis Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah, Yuk Ramaikan Esok Hari di Media Sosial!

Di dalam goni (karung) plastik berwarna putih di atas kamar mandi rumah penangkapan, polisi berhasil mendapatkan 1.300 gram ganja basah yang terdiri dari ranting, daun dan biji.

"Saat ditanyai, kedua pelaku menerangkan memperoleh ganja tersebut dari tanaman ganja yang ditanam sendiri. Selanjutnya sekira pukul 23.00 WIB, petugas bersama kedua pelaku mendatangi perladangan tersebut," paparnya.

Ternyata tanaman ganja sebanyak 26 batang dengan ketinggian 35 sampai 175 cm ditemukan usai pengembangan dan ditanam di sebuah kebun.

Baca Juga: 9 Hal Penting yang Harus Dipersiapkan Sebelum Mengikuti Tes SKD CPNS 2021, Jika Lupa Bisa Fatal!

"Petugas didampingi perangkat Desa Sempa Jaya melakukan pencabutan terhadap 26 batang ganja dan diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.***

Editor: Maruhum Simbolon

Tags

Terkini

Terpopuler