Artis Tania Ayu Terjerat Prostitusi Online, Tarif Short Timenya Fantastis!

22 Juli 2021, 16:08 WIB
Tania Ayu Terjerat Prostitusi Online, Segini Tarif Short Time /Instagram.com/@taniaayusiregarofficial

 

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kasus prostitusi online selebritas Tania Ayu terungkap.

Belakangan yang sedang menjadi perhatian yakni artis berinisial TA atau Tania Ayu Siregar yang ditangkap dalam kasus prostitusi online.

Sebelumnya nama Tania Ayu terungkap di Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat. Majelis hakim yang menangani kasus ini sudah menjatuhkan hukuman kepada 4 terdakwa yang bertugas sebagai muncikari.

Mereka yakni Andy Haryanto alias Nookie28, Ricky Janitra alias Meauw, Marizka Rosdiana Permata alias Alona dan Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer.

Baca Juga: Wanita Ini Jadi Dalang Kejahatan 2 Pengusaha Muda yang Dibuang di Sigar Bencah, Begini Modusnya!

Baca Juga: Bocoran Drama Turki Kurulus Osman Episode 4 Malam Ini di NET TV: Bikkhu Disiksa di Ruang Bawah Tanah

Sedangkan Tania Ayu termasuk ke dalam saksi bersama beberapa orang lainnya. Nama Tania Ayu pun tidak lepas dari sangkut paut kasus prostitusi online.

Dari informasi yang dirilis di laman Mahkamah Agung, terungkap kronologi penangkapan Tania Ayu pada Desember 2020.

Bermula saat Subdit IV unit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat melakukan patroli siber di jaringan internet.

Pihak kepolisian menemukan sebuah situs yang mengiklankan para perempuan. Salah satu pengiklan yang dicurigai terlibat prostitusi online adalah akun Nookie28.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini: Usaha Elsa Bungkam Pak Sumarno Lagi-Lagi Gagal Karena Rendy, Elsa Pasrah?

Baca Juga: Ramalan Shio Besok Jumat 23 Juli 2021:Shio Babi Perlu Sikap Suportif, Shio Monyet Jangan Frustasi Akan Hal Ini

Ia bersama rekannya, Meauw ditangkap pada 15 Desember 2020, menyusul dua lainnya adalah Alona dan Jenifer.

“Subdit IV unit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan under cover by dengan memesan saksi Tania Ayu melalui akun Nookie28,” demikian keterangan yang dikutip dari laman Mahkamah Agung, Kamis 22 Juli 2021.

Tania Ayu lalu mengontak saksi lain, Fiqri Agustian untuk mengantarkannya ke Bandung pada 17 Desember 2020. Mereka berangkat menggunakan mobil sang model menuju salah satu hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea The Penthouse 3 Episode 21 yang Tayang di VIU

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea The Devil Judge Episode 7 yang Tayang di VIU

“Saksi (Fiqri Agustian) mengetahui, mengantar saksi Tania Ayu sebagai wanita pesanan,” demikian keterangan di situs Mahkamah Agung.

Tania Ayu kemudian ditangkap Polda Jawa Barat pada 17 Desember 2020 sekira pukul 17.10 WIB. Dalam keterangannya di Ditreskrimsus Polda Jabar, perempuan 30 tahun ini mengaku memasang tarif puluhan juta rupiah.

“Diperoleh pengakuan, saksi Tania Ayu suka dipesan melalui akun Nookie28. Untuk tarif short time Rp30 juta, dan long time menginap Rp70 juta,” bunyi dalam keterangan tersebut.

Motif Tania Ayu melakoni pekerjaan ini karena uang. Sebab diakui Tania Ayu, bayaran yang diterima dari hasil syuting sinetron diperolehnya dua bulan sekali.***

Editor: Asri Aulia Rachmawati

Tags

Terkini

Terpopuler