PPBD Jateng 2021 Resmi Dibuka, Klik Website Ini Untuk Pendaftaran dan Info Seleksi

21 Juni 2021, 20:54 WIB
tampilan ppdb jateng /tangkapan layar/ppdb.jatengprov

INFOSEMARANGRAYA.COM - Penerimaan peserta Didik baru SMA dan SMK wilayah Jawa Tengah atau PPBD Jateng tahun 2021 adalah sebagai berikut:

Senin 21 Juni 2021, website ppdb.jatengprov.go.id bisa dibuka untuk mendaftar PPBD Jateng.

Sementara penutupan tahap pendaftaran PPDB Jateng 2021 untuk SMA dan SMK adalah 24 Juni 2021.

Baca Juga: Mini Album 'Taste Of Love' TWICE Raih Top 6 Chart Billboard 200, Jadi KPop Wanita Pertama Masuk 10 Besar

Melalui website ppdb.jatengprov.go.id, PPBD Jateng dibuka untuk tingkat SMA dan SMK melalui empat jalur.

Empat jalur PPDB Jateng tingkat SMA yang dibuka adalah jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi.

Sementara untuk PPDB Jateng tingkat SMK dibuka lewat tiga jalur yaitu jalur afirmasi, prestasi dan domisili terkait.

Baca Juga: Ngeri! Angka Kematian Rusia Tertinggi, Ratusan Pasien Covid-19 Tewas Dalam Sehari

Berikut alur pendaftaran PPDB Jateng 2021

- Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan

- Calon peserta didik baru mengakses situs PPDB online di ppdb.jatengprov.go.id

- Kemudian, mengisi formulir Ajuan Akun dan melakukan Aktivasi Akun secara online

- Login menggunakan Nomor Peserta berupa NISN dan Password

- Mengunggah/upload dokumen persyaratan

- Melakukan pemilihan sekolah

- Mencetak tanda bukti pendaftaran

- Melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di ppdb.jatengprov.go.id

Baca Juga: Kedatangan Gelandang PSIS Semarang Asal Chile Jonathan Cantillana Tertunda, Apa Alasannya

seleksi PPDB Jateng untuk tingkat SMA dan SMK

1. seleksi PPDB Jateng tingkat SMA

a.  Jalur Zonasi

Seleksi dilakukan dengan:

- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah,

- Usia yang paling tinggi Calon peserta Didik.

seleksi lalur zonasi Khusus merupakan gabungan jumlah calon peserta didik yang ditetapkan pada satuan pendidikan dalam wilayah zonasi khusus sampai dengan jumlah paling banyak sepuluh persen calon peserta didik yang berdomisili pada Kecamatan zonasi Khusus.

Calon Peserta Didik baru yang melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, afirmasi luar zona dan prestasi dan dinyatakan diterima pada lebih dari satu jaluq maka prioritas diterimanya adalah  jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur prestasi.

Baca Juga: Tunggu Pandemi Covid-19 Mereda, Pembelajaran Tatap Muka di Kota Semarang Diundur

2. seleksi Jalur Afirmasi diprioritaskan:

a. Putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-l9, dan yang melakukan pengamatan dan/atau penelusuran kasus Covid-l9 dengan kontak langsung pasien dan/atauorang dengan kasus Covid l9 diprioritaskan diterima langsung, utamanya di zonasi Calon Peserta Didik yang bersangkutan;

b. jarak tempat tinggal domisili terdekat ke sekolah;

c. usia yang paling tinggi calon peserta didik baru;

Baca Juga: Resmikan Rumah Sakit Darurat Covid-19, Wali Kota Hendi: Keberkahan Kota Semarang

3. seleksi jalur perpindahan tugas orangtua/wali diprioritaskan:

a. jarak tempat tinggal/domisili terdekat ke sekolah;

b. usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik;

Baca Juga: Kedatangan Gelandang PSIS Semarang Asal Chile Jonathan Cantillana Tertunda, Apa Alasannya

4. seleksi jalur prestasi diprioritaskan:

a. Hasil penjumlahan nilai prestasi (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaraan)/Nilai Akhir SMA ;

b. Usia yang paling tinggi calon peserta didik baru.

seleksi PPDB Jateng Jenjang SMK

Berikut ini beberapa ketentuan untuk seleksi PPDB Jateng jenjang SMK:

1. seleksi Jarak Terdekat

a. jarak terdekat

b. Hasil penjumlahan nilai prestasi (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaraan)/Nilai Akhir SMK;

c. usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik.

Baca Juga: Prediksi dan Link Streaming Ukraina vs Austria Grup C Euro 2020: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?

2. seleksi Siswa Miskin dan /atau Putra/Putri Nakes

a. Status Putra/Putri Nakes paling banyak 5Yo

b. Calon peserta didik dari keluarga kurang mampu/miskin

c. Nilai akhir SMK;

d. usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik.

3. seleksi Prestasi

a. Hasil penjumlahan nilai prestasi (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaraan)/Nilai Akhir SMK;

b. usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik;

Baca Juga: Prediksi dan Link Streaming Copa America 2021 Argentina vs Paraguay: Lionel Messi Siap Carry Argentina?

Jadwal Pelaksanaan PPDB Jateng 2021:

-  Pemeriksaan Data Siswa: 24 - 28 Mei 2021 (24 jam)

-  Verifikasi Berkas pendaftaran dan Penerimaan Token: 14 - 19 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB

-  Aktivasi Akun: 14 - 24 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB

-  Pendaftaran: 21 - 24 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB

-  Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran: 25 - 26 Juni 2021

-  Pengumuman Hasil seleksi: 26 Juni 2021 (paling lambat pukul 23:59 WIB di Situs ppdb.jatengprov.go.id)

- Daftar Ulang di Sekolah yang diterima: 28 Juni - 2 Juli 2021

- Hari Pertama Masuk Sekolah: 12 Juli 2021

Untuk info selengkapnya, klik link di sini






 

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler