Mantan Dirut Pelindo, RJ Lino Akhirnya Ditahan KPK Setelah Lima Tahun Diperiksa

26 Maret 2021, 21:32 WIB
Tersangka korupsi Dirut PT Pelindo II RJ Lino saat ditemui di KPK setelah ditahan atas kasus pengadaan 3 unit Qcc di lingkungan perusahaannya. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino, akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 26 Maret 2021.

RJ Lino ditahan setelah lima tahun proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC).

Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol, Lino keluar dari Gedung KPK.

Baca Juga: KPK Panggil Penyanyi Dangdut Cita-Citata Terkait Kasus Suap Bansos, Ini Alasannya

Baca Juga: Dapat Teror Mistis, Indadari Temukan Buhul Sihir di Pekarangan Rumahnya, Pelaku Tak Kapok!

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan RJ Lino ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan KPK.

Lino sudah menyandang status tersangka sejak Desember 2015 lalu. Sejak saat itu ia beberapa kali diperiksa selaku tersangka.

Ali Fikri mengatakan pihaknya hari ini memeriksa RJ Lino sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC.

Baca Juga: Warganet Heboh, Selebgram Awkarin Membeli Hotel?

Baca Juga: Chelsie Monica Jadi Sorotan Saat Pertandingan Catur Dewa Kipas Melawan GM Irene, Prestasinya Membanggakan

"Yang bersangkutan (RJ Lino) diperiksa sebagai tersangka," kata Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat sore.

Penyelidikan Korupsi RJ Lino

Kasus korupsi pengadaan QCC di Pelindo II bermula pada Desember 2015. Saat menjabat sebagai Dirut, RJ Lino menetapkan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd) dari China sebagai perusahaan penggarap proyek. Penunjukan perusahaan asal China itu dilakukan tanpa melalui proses lelang.

KPK menilai pengadaan tiga unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai (pembangunan power house), sehingga menimbulkan inefisiensi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Polisi Gadungan yang Membuat Korban Rugi Puluhan Juta, Ternyata Ini Motif Pelaku

Terdapat potensi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya 3.625.922 dolar AS (sekitar Rp50,03 miliar) berdasarkan Laporan Audit investigasi BPKP atas Dugaan Penyimpangan Dalam Pengadaan 3 Unit QCC Di Lingkungan PT Pelindo II (Persero) Tahun 2010.***

Editor: Eko Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler