INFOSEMARANGRAYA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Iis Rosita, istri Edhy Prabowo mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) pada Jumat, 5 Maret 2021.
Iis yang juga adalah Anggota DPR RI dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Edhy dalam proses penyelidikan dugaan suap perizinan ekspor benih lobster.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Baca Juga: Tak Pernah Diet, Ini Rahasia Tubuh Langsing Pemeran Elsa Ikatan Cinta
Saat ini, pihak KPK sedang menjalani proses penyidikan atas enam tersangka penerima suap.
Enam tersangka tersebut yaitu: Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF).
Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP).
Baca Juga: Peringatan Tsunami Akibat Gempa Magnitudo 7,2 Dicabut, Tapi Warga Diminta Waspada
Lalu, Amiril Mukminin (AM) selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT ACK Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.
Sedangkan Suharjito, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), selaku pemberi suap sudah berstatus terdakwa dan dalam proses menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Atas tindakannya, Suharjito didakwa karena memberikan suap senilai Rp2,146 miliar kepada EP.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Pastikan Vaksin AstraZeneca Asal Inggris Masuk Indonesia
Suap tersebut diberikan melalui perantara Safri, Andreau, Amiril, Ainul Faqih, Iis Rosita dan Siswandhi Praniti Loe.
Kendati demikian, KPK juga akan memanggi 12 saksi lainnya dalam menangani kasus suap ini.***