Diperbarui 30 Menit Lalu! NATO Sebut Rusia Telah Melanggar Hukum Internasional dalam Krisis Ukraina

- 24 Februari 2022, 19:50 WIB
Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg
Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg /JOHN THYS/AGENCE FRANCE-PRESSE

INFOSEMARANGRAYA.COM - Dilansir dari The Wall Street Journal pada 24 Februari 2022, NATO menyebutkan pernyerangan yang dilakukan oleh Rusia dalam krisis Ukraina telah melanggar hukum internasional.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) NATO Jens Stoltenberg yang menggambarkan serangan Rusia dalam krisis Ukraina sebagai "tindakan perang brutal"

Ia menyebutkan tidakan tersebut merupakan "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.".

Baca Juga: MasyaAllah! Inilah Keutamaan Membaca Al-Kahfi di Hari Jum'at, Salah Satunya Dijauhkan dari Fitnah Dajjal

Baca Juga: Pembaruan! Kata Iran Krisis Ukraina Berakar dari 'langkah provokatif' oleh NATO

Pakta Pertahanan Atlantik Utara telah mengaktifkan rencana pertahanan sebagai tanggapan, katanya.

Ini adalah jenis perang dan skala yang kami pikir adalah bagian dari sejarah di Eropa, kata Stoltenberg.

Dia telah mengadakan pertemuan puncak virtual dari 30 anggota aliansi militer pada hari Jumat untuk membahas "jalan ke depan" setelah Rusia meluncurkan serangan udara di Kyiv dan kota-kota Ukraina lainnya.

Baca Juga: Loker BUMN Terbaru di Bank BTN untuk Lulusan Minimal SLTA/D3, Simak Kualifikasi dan Cara Melamar!

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: The Wall Street Journal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah