Maskapai Garuda Indonesia di Malaysia Lakukan Perubahan Jadwal Per Kamis 1 April 2021, Penumpang Harus Tahu!

- 3 April 2021, 11:12 WIB
Potret pesawat Garuda Indonesia saat akan memulai penerbangan kargo di Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka
Potret pesawat Garuda Indonesia saat akan memulai penerbangan kargo di Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka /Humas BIJB

INFOSEMARANGRAYA.COM - Baru-baru ini perusahaan maskapai pesawat milik Indonesia, Garuda Indonesia di Malaysia akan lakukan perubahan jadwal penerbangan mulai Kamis 1 April 2021

Hal itu dikatakan langsung oleh Fredrik Kasiepo selaku Country Manager PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk di Malaysia, pada proses check in pelanggan Garuda Indonesia di Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Selangor, Malaysia.

Fredrik mengatakan pada April ini Garuda Indonesia, khususnya rute Jakarta Kuala Lumpur Jakarta menjadi tiga kali dalam seminggu yaitu beroperasi pada hari Senin, Kamis dan Minggu.

Baca Juga: INGAT! Mulai April 2021 KRL Yogjakarta-Solo Alami Penyesuaian Jadwal Keberangkatan, Catat Jamnya.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Putri Untuk Pangeran Sabtu 3 April 2021: Bu Nawang Khawatirkan Hal ini, Putri Curiga!

"Selain penyesuaian hari pelayanan juga jadwal penerbangannya," ujar Fredik.

Penerbangan dari Kuala Lumpur menuju Jakarta nomor penerbangan GA821 berangkat pada pukul 18.55 waktu setempat dan akan sampai di Jakarta pada pukul 20.05 Waktu Indonesia Barat (WIB).

"Sebelumnya pesawat tersebut dari Jakarta dengan nomor penerbangan GA820 dari Jakarta berangkat pada pukul 14.30 waktu setempat dan sampai di Kuala Lumpur pada pukul 17.55 waktu Kuala Lumpur," jelasnya.

Fredrik mengatakan penyesuaian jadwal dikarenakan rotasi pesawat.

Baca Juga: Google Meet Versi Gratis Resmi Diperpanjang Hingga Juni 2021

Baca Juga: Diungkap Antonio Rudiger, Ini Fakta Mengejutkan Soal Si Anak Baik N'golo Kante

Dia mengatakan para penumpang yang masuk ke Indonesia dan melanjutkan penerbangan ke kota kota lain di tanah air terlebih dahulu menjalani proses karantina di tempat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Mereka kebanyakan dari Kuala Lumpur, Pulau Penang, Selangor, Perlis, Kelantan, Johor, Malaka dan beberapa daerah lainnya di Malaysia," katanya.

Pada musim pandemik saat ini Warga Negara Asing (WNA) masih belum diperkenankan masuk ke Indonesia dikecualikan pemegang paspor diplomatik, pemegang ijin tinggal temporer (KITAS) dan ijin tinggal permanen (KITAP).

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 2 April 2021 di Pegadaian, Harga 1 gram Naik Rp954 Ribu

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Putri Untuk Pangeran Jumat 2 April 2021: Arga Rencanakan Ini, Bu Nawang Temui Liza

"Penumpang juga harus memiliki surat keterangan medis dengan hasil tes PCR negative corona virus (COVID-19) dengan masa 72 jam setelah pemeriksaan PCR dilaksanakan, selain tentunya menjaga protokol kesehatan memakai masker dan lain sebagainya," katanya.***

Editor: Alfiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah