Apakah Boleh Membayar Zakat Bayarnya Lewat Kartu ATM Dan Bagaimana Hukum Sahnya?

- 23 Maret 2024, 17:01 WIB
Apakah Boleh Membayar Zakat Bayarnya Lewat Kartu ATM Dan Bagaimana Hukum Sahnya?
Apakah Boleh Membayar Zakat Bayarnya Lewat Kartu ATM Dan Bagaimana Hukum Sahnya? /BCA

INFO SEMARANG RAYA - Bagi orang yang mampu dan mempunyai banyak harta, maka orang tersebut wajib untuk mengeluarkan zakat fitrah di bulan Ramadhan.

Zakat fitrah juga bisa loh dengan menggunakan uang ataupun bahan makanan pokok seperti beras.

Untuk saat ini zakat fitrah dengan uang menimbulkan sebuah masalah, maka dalam perkembangannya muncul pembayaran secara online via ATM.

Baca Juga: Cerpen Inspiratif Islam: Persahabatan dan Berkah Zakat

Dalam tata cara pembayaran zakat fitrah harus sesuai dengan batas waktu, yaitu mulai terbenam matahari pada akhir Ramadhan sampai selesai pelaksanaan khutbah ied.

Apabila orang tersebut membayar zakat fitrah dibayarkan selepas shalat ied, maka pembayaran tersebut tidaklah termasuk zakat, akan tetapi merupakan hanya sedekah biasa.

untuk mencegah terjadinya hal tersebut, pembayaran yang dilakukan menggunakan ATM atau transfer internet harus diperiksa secara menyeluruh oleh sistem.

Baca Juga: Bagaimana Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan? Simak Penjelasan Berikut Ini

Sehingga dalam pemrosesannya tidak terjadi hal yang tak diharapkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rosid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x