Baca Juga: 5 Resep Simpel Buat Kado Valentine: Truffle Coklat sampai Oreo Pop Cake Cuma 2 Bahan
Bahkan menurut fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) Nomor 3 Tahun 2017 menyatakan jika merayakan Hari Valentine bagi umat Islam termasuk para remaja muslim memiliki hukum yang haram.
Maka dari itu, mari bagi seluruh remaja muslim bersama lebih memfilter hantaman gelombang budaya luar yang tidak sesuai atau dilarang oleh Agama Islam.
Demikian sedikit ulasan tentang sejarah hingga hukum merayakan Valentine bagi rema muslim menurut agama Islam, semoga bermanfaat!***