Belum Bisa Melaksanakan Haji? Lakukan Ibadah Ringan Bernilai Pahala Haji Berikut ini

- 6 Juli 2022, 10:44 WIB
Waiting list keberangkatan haji mencapai 23 tahun, jika kuota haji di daerah tersebut sebanyak 537 orang.
Waiting list keberangkatan haji mencapai 23 tahun, jika kuota haji di daerah tersebut sebanyak 537 orang. /Foto : Humas Kemenag/

Melaksanakan shalat subuh berjamaah dan berdiam di masjid hingga waktu pelaksanaan shalat sunnah Dhuha.

4. Mengajarkan ilmu di masjid atau belajar ilmu di masjid.

Berangkat ke masjid untuk belajar hal-hal baik atau mengajarkan kebaikan.

Baca Juga: Biaya Haji 2022 Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah Beserta DPR: Rata-Rata Rp39,8 Juta Per Jemaah

Melaksanakan ibadah ringan bernilai pahala seperti haji jika dilakukan dengan ikhlas, akan membuat ibadah lebih bermakna.***

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah