Apakah Meminjam dari Bank Haram dalam Islam? Begini Jawaban dari Gus Baha

- 7 Maret 2022, 20:15 WIB
Gus Baha
Gus Baha /

Pertama, Gus Baha menyebutkan bahwa pada dasarnya ulama akan memiliki pendapat berbeda soal isu ini, baik berkata halal, haram, maupun syubhat.

Di sini, Gus Baha menekankan terlebih dahulu bagaimana definisi riba dalam Al-Quran.

Dalam definisi tradisional riba sendiri biasanya berlaku pada orang miskin yang meminjam uang.

Namun, di jaman sekarang sistem perbankan justru lebih banyak meminjamkan uang pada orang-orang kaya karena bank umumnya membutuhkan jaminan terlebih dahulu.

Baca Juga: Resep Smoothie Kurma Pisang, Minuman Kurma Kreatif yang Cocok Untuk Takjil Puasa

Oleh karena itu, bunga riba sejatinya konteksnya luas dan perlu di analisis dahulu sebelum bisa dibilang haram.

Tentu, disini bukan berarti Gus Baha mengatakan bahwa riba halal.

Namun, di sini Gus Baha sekadar bahwa dalam mengatakan apakah meminjam di bank haram, perlu dilihat dulu bagaimana konteks dan masalahnya.

Baru setelah itu, dapat dilihat bagaimana hukumnya dalam bahtsul masail.

Sekian jawaban dari Gus Baha terkait isu apakah meminjam uang dari bank termasuk haram dalam Islam dari Info Semarang Raya.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah