Mahar dan Pesta Terlalu Besar Bisa Jadi Pelanggaran Syariat Pernikahan, Kata Ustadz Khalid Basalamah

- 2 Maret 2022, 12:05 WIB
Ustadz Khalid Basalamah.
Ustadz Khalid Basalamah. /Khalid Basalamah Official/

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa salah satu pelanggaran syariat yang kerap terjadi dalam sebuah pesta pernikahaan adalah mematok mahar yang tinggi dan berlebihan dalam melaksanakan pesta.

Dijelaskan bahwa mahar yang memang menjadi kewajiban pihak mempelai pria untuk memenuhi keinginan pihak mempelai perempuan harusnya tetap tidak terlalu tinggi.

Baca Juga: Daftar Rekomendasi Nama Cantik Bayi Perempuan dari Berbagai Negara, Lengkap Beserta Artinya

Sayangnya, yang sering terjadi adalah banyak orang tua pihak mempelai perempuan yang malah mematok mahar dengan nominal tinggi kepada pihak mempelai pria.

Hal tersebut tentunya bisa memberatkan bagi pihak mempelai pria yang mungkin tidak memiliki kondisi ekonomi yang baik.

Selain itu, yang sering terjadi dalam masyarakat adalah orang tua yang lebih memperhatikan nominal mahar yang tinggi ketimbang akhlak dan agama yang dimiliki oleh mempelai pria.

Baca Juga: Sholat Tidak Khusyuk Karena Ada Gangguan, Apakah Masih Sah? Begini Kata Gus Baha

Hal tersebut tentunya sudah menjadi bentuk pelanggaran syariat pernikahan. Selain itu, menurut hadist, menilai mempelai pria didasarkan pada akhlak dan agama yang dimilikinya, bukan kondisi ekonominya.

Selain mengeni mahar, penyelenggaraan pesta pernikahan juga bisa menjadi faktor pelanggaran syariat pernikahan.

Menurut Ustadz Khalid Basalamah, sering terjadi perayaan pesta pernikahan yang sangat besar namun setelahnya keluarga ataupun sang anak harus menanggung hutang yang besar.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah