Apabila Pakaian Kecipratan Najis Apakah Masih Boleh Sholat? Gus Baha Berikan Jawaban Mengejutkan

- 2 Maret 2022, 11:46 WIB
Gus Baha
Gus Baha /Instagram Gus Baha

Pertama, perlu diketahui dahulu bahwa air mani tidak termasuk dalam najis, baik mani manusia maupun hewan.

Lantas, cairan seperti kuning dan putih telur tidaklah membatalkan sholat sama sekali, dan tidak perlu menyucikan diri terlebih dahulu apabila terkena najis tersebut.

Baca Juga: Sholat Tidak Khusyuk Karena Ada Gangguan, Apakah Masih Sah? Begini Kata Gus Baha

Kemudian, Gus Baha memberi satu dasar hukum fiqh lain yaitu, Ammalunnas, atau pekerjaan manusia.

Untuk mencontohkannya, Gus Baha menggunakan satu kisah saat jaman Nabi Muhammad SAW.

Pada saat itu, satu wanita di masjid bertanya pada Rasulullah.

Wanita tersebut menggunakan pakaian meksi yang panjangnya hingga mencapai kaki.

Baca Juga: Kondisi Terkini di Dekat Kherson, Militer Ukraina dan Rusia Saling Serang, Keadaan Sepi dan Mencekam

Tentunya, saat ia berjalan ke masjid ia melewati banyak tanah yang notabene bisa saja memiliki najis dan kotoran di dalamnya.

Wanita tersebut lantas bertanya apakah pakaiannya tetap suci untuk melaksanakan sholat.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah