Volume Suara Adzan Jadi Masalah, Buya Yahya: Nggak Bisa Ditawar, Harus Tinggi

- 26 Februari 2022, 17:43 WIB
ilustrasi adzan.
ilustrasi adzan. /Unsplash.com/@adizmarine

INFOSEMARANGRAYA.COM – Belum lama ini volume suara adzan menjadi masalah yang banyak diperdebatkan oleh masyarakat, terlebih akibat kasus Menag yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.

Hingga saat ini, banyak sekali masyarakat yang membahas mengenai peraturan yang baru saja dibahas oleh Menteri Agama mengenai Undang-Undang yang akan mengatur volume adzan yang keras.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qumas, sebelumnya menjelaskna kebijakan baru mengenai aturan penggunaan pengeras suara atau toa masjid.

Baca Juga: Siapakah 3 Golongan yang Sholatnya Tidak Diterima oleh Allah? Ternyata ini Dia 3 Golongan Tersebut!

Peraturan tersebut dikeluarkan oleh Menteri Agama dengan tujuan untuk menjaga hubungan antar umat, yaitu dengan cara membatasi volume suara adzan yang tidak boleh lebih dari 100 disibel.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut, bahwa suara keras dari adzan yang bertautan dari berbagai sisi bisa mengganggu ketenangan orang-orang disekitar masjid.

Bukannya, mendapatkan tanggapan yang bagus, peraturan baru Menteri Agama tersebut malah mendapat banyak kritik. Banyak pihak yang mengaku non-Islam tidak merasa terganggu dengan volume suara adzan di sekitar rumah mereka.

Baca Juga: Siapakah 3 Golongan yang Sholatnya Tidak Diterima oleh Allah? Ternyata ini Dia 3 Golongan Tersebut!

Di sisi lain, bagi umat Islam, volume suara adzan memang disunahkan untuk keras dan lantang agar banyak orang yang bisa mendengar panggilan waktu sholat tersebut.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x