Tanggapi Aturan Azan, Ustadz Hanan Attaki Katakan Siap Bersinergi dengan Kemenag: Kami Gak Suka Ribut

- 25 Februari 2022, 21:04 WIB
Ustadz Hanan Attaki
Ustadz Hanan Attaki //Tangkap layar YouTube/Hanan Attaki./

INFOSEMARANGRAYA.COM - Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan aturan tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan Mushola.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022, yang mana membuat pro dan kontra di masyarakat.

Terlebih statement Menag Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing semakin menarik perhatian publik.

Baca Juga: Sebab Urusan Terasa Berat Menurut Aa Gym, Simak Penjelasan Berikut

Menanggapi hal tersebut Ustadz Hanan Attaki melalui akun Instagramnya mengatakan dirinya menjadi menteri agama suatu saat nanti dia akan membuat program beasiswa dan pelatihan muadzin se Indonesia.

Dia pun mengungapkan alasannya,

"Biar kumandang langit itu semakin indah dan merasuk ke hati," Kata Ustadz Hanan Attaki.

Dalam video yang diunggah di akunnya menampilkan orang luar yang mengatakan bahwa adzan merupakan suara terindah di dunia.

Baca Juga: Soal Pernyataan Adzan Menag Menuai Pro Kontra, Begini Tanggapan Ustadz Abdul Somad

"One of the most beautiful sounds in the world. is the muslim call to prayer" kata orang dalam video yang diunggah Ustadz Hanan Attaki di Instagramnya itu.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x