Bernarkah Baca Al-Kahfi di Hari Jumat Akan Hapus Dosa Hingga Jumat Berikutnya? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

- 25 Februari 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi Al-Quran. Benarkah membaca surat Al-Kahfi dapat menghapuskan dosa?
Ilustrasi Al-Quran. Benarkah membaca surat Al-Kahfi dapat menghapuskan dosa? /Pixabay / cahiwak.

INFOSEMARANGRAYA.COM – Banyak beredar pendapat bahwa barang siapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka dosa-dosanya akan terhapus hingga Jumat berikutnya. Apakah pendapat tersebut benar? Bengini penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Dirangkum dalam ceramah dari Ustadz Abdul Somad atau yang biasa dipanggil UAS dalam sebuah video di laman YouTube resmi miliknya, Ustadz Abdul Somad Official, berikut ini adalah kebenaran mengenai pendapat bahwa surat Al-Kahfi akan menghapus dosa yang membacanya selama seminggu.

Dalam sebuah kegiatan ceramah tersebut, salah satu jamaah memberikan pertanyaan kepada Ustadz Abdul Somad yang mempertanyakan soal kebenaran mengenai keutamaan membaca Surat Al-Kahfi yang dikatakan bisa menghapus dosa-dosa hingga 1 minggu.

Baca Juga: Selain Bisa Jadi Obat Kuat, Ternyata Kunyit Dapat Cegah Demensia atau Pikun, Kata dr Zaidul Akbar

Dewasa ini, banyak sekali kabar beredar yang menyatakan keutamaan membaca berbagai surat dalam Al-Quran dan berbagai manfaatnya. Meskipun membaca surat Al-Quran adalah sebuah kebaikan, tujuan dan pemahaman manusia terhadapnya tetap harus diluruskan sesuai dengan kebenaran.

Salah satu surat dalam Al-Quran, Al-Kahfi dikabarkan bisa menghapus dosa seseorang selama 1 minggu. Dipercayai bahwa membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jumat bisa menghapus dosa-dosa seseorang hingga bertemu Jumat berikutnya.

Namun, apakah pemahaman tersebut benar? Ternyata jawaban Ustadz Abdul Somad menyebutkan kebenaran lain.

Baca Juga: Dahsyatnya Pengaruh Ibu, Ustadz Abdul Somad: Kalau Mau Memperbaiki Negara, Perbaiki Perempuan

Membaca Al-Kahfi pada hari Jumat tidak akan menghapus seluruh dosa pembacanya hingga Jumat berikutnya, tetapi Allah SWT akan memberikan cahaya bagi pembacanya.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x