Apakah Meminjam dari Bank Haram dalam Islam? Begini Jawaban dari Gus Baha

7 Maret 2022, 20:15 WIB
Gus Baha /

INFOSEMARANGRAYA.COM – Berikut adalah jawaban dari Gus Baha terkait isu apakah meminjam uang dari bank termasuk haram dalam Islam.

Tindakan pinjam meminjam uang dan barang dalam Islam sangatlah ketat aturannya.

Hal ini karena apabila seseorang meminjam dan kemudian menagih lebih banyak daripada yang dipinjam, maka hal ini bisa tergolong sebagai riba.

Baca Juga: Ini Alasan Doa Sulit Terkabul, Salah Satunya Memutus Tali Silaturahmi, Sombong, Hingga Tamak

Dikarenakan hal ini, banyak orang yang merasa enggan untuk meminjam dari bank karena bank biasanya menagih lebih banyak daripada yang dipinjam.

Karena hal itu, banyak yang takut bahwa meminjam dari bank tergolong tindakan haram.

Lantas, apakah benar meminjam uang dari bank tergolong tindakan haram dalam Islam?

Gus Baha, melalui satu unggahan di akun instagram kajian.gusbaha 3 Maret 2022 lalu, memberi satu jawaban terhadap permasalahan tersebut.

Baca Juga: Kejar Booyah dengan Mudah, Kode Redeem FF Ini Dijamin Aktif dan Valid, 8 Maret 2022

Pertama, Gus Baha menyebutkan bahwa pada dasarnya ulama akan memiliki pendapat berbeda soal isu ini, baik berkata halal, haram, maupun syubhat.

Di sini, Gus Baha menekankan terlebih dahulu bagaimana definisi riba dalam Al-Quran.

Dalam definisi tradisional riba sendiri biasanya berlaku pada orang miskin yang meminjam uang.

Namun, di jaman sekarang sistem perbankan justru lebih banyak meminjamkan uang pada orang-orang kaya karena bank umumnya membutuhkan jaminan terlebih dahulu.

Baca Juga: Resep Smoothie Kurma Pisang, Minuman Kurma Kreatif yang Cocok Untuk Takjil Puasa

Oleh karena itu, bunga riba sejatinya konteksnya luas dan perlu di analisis dahulu sebelum bisa dibilang haram.

Tentu, disini bukan berarti Gus Baha mengatakan bahwa riba halal.

Namun, di sini Gus Baha sekadar bahwa dalam mengatakan apakah meminjam di bank haram, perlu dilihat dulu bagaimana konteks dan masalahnya.

Baru setelah itu, dapat dilihat bagaimana hukumnya dalam bahtsul masail.

Sekian jawaban dari Gus Baha terkait isu apakah meminjam uang dari bank termasuk haram dalam Islam dari Info Semarang Raya.***

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler