INFOSEMARANGRAYA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta sebut akan melakukan tindakan tegas kepada distributor nakal yang ketahuan mencurangi konsumen, salah satunya akibat langkanya minyak goreng.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi di Solo, Jumat mengatakan salah satu opsi yang dipilih jika ada kecurangan yang dilakukan oleh pedagang besar adalah melapor kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Termasuk kejadian terbaru, yakni distributor minyak goreng curah di kawasan Pasar Legi Solo yang mengharuskan konsumen membeli komoditas tersebut dengan sistem paket.
Baca Juga: Tidak Lagi Langka, Mendag Sebut Minyak Goreng di Swalayan Sudah Tersedia
"Nggak boleh itu, saya sudah kasih teguran. Apalagi mereka pedagang besar, penjual dengan dipersyaratkan itu nggak boleh," katanya.
Jika nanti ditemukan distributor yang nekat menjual dengan syarat, maka Dinas Perdagangan akan melaporkan pada KPPU.
"Kami laporkan saja, biar ditindak," katanya.
Sementara itu, saat ini Dinas Perdagangan berencana memberikan kelonggaran akses bagi pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh minyak goreng curah.