Polda Jateng Amankan 194 Kasus Peredaran Narkoba, 249 Tersangka Berhasil Ditangkap

- 9 Maret 2022, 07:58 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/RenoBeranger

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil mengamankan sejumah tersangka kasus peredaran narkoba dalam 20 hari pelaksanaan Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) Candi 2022.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi di Semarang, Selasa, mengatakan berbagai jenis narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 194 kasus, termasuk dari seluruh polres di jajaran kepolisian daerah ini.

Menurut dia, total terdapat 249 tersangka yang diamankan selama pelaksanaan operasi tersebut.

Baca Juga: Diduga Konsumsi Narkoba, Begini Klarifikasi Marshel Widianto

Luthfi mengatakan bahwa terdapat 24,44 kg ganja dan 4,66 kg narkotika jenis sabu-sabu yang juga menjadi barang bukti yang diamankan.

Selain ganja dan sabu-sabu, katanya, diamankan pula 64,37 gram ganja sintetis dan 12 butir ekstasi.

Dalam pelaksanaan operasi ini, lanjut dia, terdapat beberapa pengungkapan kasus yang menonjol, seperti penggagalan pengiriman sabu-sabu sebesar 4,08 kg asal Malaysia.

Baca Juga: Marshel Widianto Keciduk Pakai Narkoba di YouTube Deddy Corbuzier? Begini Kebenarannya

"Melalui kerja sama dengan Bea Cukai, pengiriman 4,08 kg dengan tujuan Jawa Timur ini bisa digagalkan," ujar Kapolda Jateng.

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x