Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Dorong 35 Kabupaten/Kota Untuk Berinovasi
Diketahui, kasus perselingkuhan tersebut dilaporkan oleh seorang warga Pati kepada Polres Pati yang melibatkan Bripka RY.
Atas laporan tersebut, Polres Pati melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan sidang disiplin kepada Bripka RY.
Iqbal mengatakan setiap anggota Polri akan mendapatkan penghargaan dan hukuman yang berlaku sesuai dengan mekanisme yang ada.
Baca Juga: Jelang Operasi Pengamanan Nataru 2022, Polres Wonosobo Cek Kondisi Sarana Prasarana yang Ada
"Siapa yang melanggar, akan dihukum. Siapa yang berprestasi, akan memperoleh penghargaan," katanya.***