Ia menjelaskan, ketika melakukan aksi, masing-masing dari setiap pelaku memiliki perannya masing-masing.
Saat ini, masih ada satu pelaku yang melarikan diri dan sedang dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.
Atas kasus tersebut, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.***