Komplotan Perampok Spesialis Pembobol di Jateng Berhasil Diringkus Polda Jateng

- 24 September 2021, 21:43 WIB
foto ilustrasi penangkapan
foto ilustrasi penangkapan /

Ia menjelaskan, ketika melakukan aksi, masing-masing dari setiap pelaku memiliki perannya masing-masing.

Saat ini, masih ada satu pelaku yang melarikan diri dan sedang dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.

Atas kasus tersebut, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: ANTARA Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah