Polres Kota Surakarta Tetap akan Lakukan Penyekatan di 6 Lokasi Ini, Daerah Mana Saja?

- 31 Agustus 2021, 21:52 WIB
Salah satu titik penyekatan arus lalu lintas di Kebumen.
Salah satu titik penyekatan arus lalu lintas di Kebumen. /Tribrata News Polres Kebumen

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kepolisian Resor Kota Surakarta (Polersta Surakarta) akan mempertahankan kegiatan penyekatan di enam ruas jalan.

Keputusan ini diambil untuk membatasi mobilitas masyarakat meskipun status di daerah setempat sudah turun menjadi PPKM Level III mulai 31 Agustus hingga 6 September mendatang.

 

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak menyampaikan bahwa  enam ruas jalan yang ditutup mulai pukul 20.30 hingga 05.00 WIB tersebut, di antaranya Jalan Slamet Riyadi, Jalan Yos Sudarso, Jalan Piere Tendean, Jalan Doktor Radjiman, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Sutan Syahrir.

Baca Juga: Lakukan Ini Secara Rutin Jika Ingin Asam Urat Sembuh Tanpa Obat, Begini Penjelasan dr Sungadi Santoso

Langkah ini, menurut Ade, sebagai tindakan mengurangi mobilitas masyarakat setempat pada malam hari.

Meskipun di tutup, kendaraan prioritas tetap dapat melintas selama waktu penyekatan.

Kendaraan priositas tersebut di antaranya pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan jenazah, kendaraan TNI/Polri, kendaraan Satgas Covid-19, kendaraan nakes Covid-19, Satgas PPKM Level 4, dan konvoi kendaraan penting.

Baca Juga: Disdik Semarang Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Siswa Dilarang Jajan di Sekolah

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x