Disdik Semarang Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Siswa Dilarang Jajan di Sekolah

- 31 Agustus 2021, 21:15 WIB
Ilustrasi PTM.
Ilustrasi PTM. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Senin 30 Agustus dimulainya belajar tatap muka yang harus dibarengi dengan edukasi mengenai protokol kesehatan ketat para siswa. 

Salah satunya adalah mereka dilarang berkerumun dan jajan di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Gunawan Saptogiri, mengatakan hal utama dalam pelaksanaan belajar tatap muka terbatas yaitu mengedukasi siswa agar sadar dan paham bahwa protokol kesehatan ketat harus dilaksanakan.

Penerapannya harus dimulai sejak dari rumah, hendak berangkat ke sekolah, saat berada di sekolah, hingga kembali ke rumah. Siswa juga dilarang berkumpul dan jajan di lingkungan sekolah.

”Kalau larangan berjualan, Disdik hanya memiliki kewenangan bagi kantin sekolah. Sementara untuk penjual di luar sekolah, kami hanya mampu menekankan SOP prokes saja, yakni tidak diperbolehkan berkumpul dan jajan di luar sekolah,” ujar Kadisdik dikutip dari Suara Merdeka (Senin,30 Agustus 2021).

Baca Juga: Bupati Semarang Uji Coba Buka Objek Wisata, Anak-Anak Dibawah Umur 12 Tahun Dilarang Masuk

Namun, detail pelaksanaan dan penerapan SOP protokol kesehatan diserahkan kepada masing-masing sekolah. Ternyata, diketahui ada sekolah yang memperbolehkan siswanya membawa bekal makan dan minum.

Kegiatan tersebut diperbolehkan dengan durasi selama 15 menit di selasela pembelajaran di kelas. Dengan catatan, para siswa tidak boleh berkerumun, makan bekal di meja masing-masing serta tidak diperbolehkan untuk tukar-menukar bekal makanan dan minumannya.

Selain itu, kegiatan membawa makan minum dari rumah harus seizin dan mendapatkan pengawasan dari guru kelasnya.

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah