Polres Pekalongan Tutup Ruas Jalan di Akhir Pekan: Tekan Mobilitas Warga

- 28 Agustus 2021, 21:13 WIB
Ilustrasi penutupan jalan saat PPKM.
Ilustrasi penutupan jalan saat PPKM. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Penutupan ruas jalan di Pekalongan menjadi upaya dari Polres Pekalongan untuk menekan mobilitas setlah kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 diperpanjang.

Kepala satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota AKP Tri Handayani di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa kebijakan penutupan sejumlah ruas jalan ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM.

"Penutupan sejumlah ruas jalan tersebut sudah kami lakukan sejak Jumat 27 Agustus 2021 kemarin dan dilanjutkan Sabtu dan Minggu. Penutupan jalan ini untuk mendukung kebijakan PPKM ," katanya.

Baca Juga: Izinkan Sekolah Pembelajaran Tatap Muka Mulai Senin, Pemprov Jateng Buat Aturan Mainnya

Menurut dia, penutupan sejumlah ruas jalan tersebut sebagai upaya menghindari kerumunan masyarakat dan mengurangi mobilitas warga pada saat PPKM Level 23 diperpanjang.

"Ada tiga tempat wilayah yang dilakukan penutupan jalan yaitu pintu keluar (exit) Tol Setono, Jalan Hayam Wuruk yang masuk arah Kota Pekalongan dan Sokoduwet yang berbatasan dengan Kepolisian Resor Batang," katanya.

Sebelumnya, sejumlah ruas jalan di Kota Pekalongan ditutup pada akhir pekan sejak diberlakukannya PPKM Darurat. Kemudian penutupan sejumlah ruas jalan sempat dilonggarkan setelah Kota Pekalongan berada pada status PPKM Level 3.

Pengemudi travel Kustoyo mengatakan dirinya tidak mengetahui jika pintu keluar tol Setono ditutup oleh Polres Pekalongan Kota karena sebelumnya jalur itu masih dapat dilalui oleh kendaraan.

Baca Juga: Siap Beroperasi, Bupati Pekalongan Resmikan Gerbang Tol Pekalongan

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x