Polda Jateng Melakukan Penyekatan di 70 Titik Perbatasan Kota Kabupaten

- 27 Agustus 2021, 14:24 WIB
Pemeriksaan penyekatan jalan saat PPKM Darurat
Pemeriksaan penyekatan jalan saat PPKM Darurat /Kabar Tegal//Sandy

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Polda Jateng melakukan penyekatan setiap akhir pekan di perbatasan antarkota/kabupaten.

Sudah divaksin atau kartu vaksin menjadi syarat bagi warga luar yang akan masuk Jateng atau warga Jateng yang akan bepergian antardaerah. Selain itu, warga luar Jateng juga harus menunjukkan surat bebas Covid-19.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Rudy Syafiruddin mengungkapkan jika langkah itu dilakukan untuk antisipasi agar angka penularan Covid-19 di Jateng yang sudah turun tidak kembali naik.

“Setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu kami lakukan penyekatan di setiap pintu masuk Jateng dan perbatasan antarkota/kabupaten,” ungkap Kombes Rudy di Mapolda Jateng dikutip dari Suara Merdeka (Kamis, 26 Agustus 2021).

Rudy juga mengungkapkan, ada 70 titik lokasi penyekatan, dengan fokus perbatasan kabupaten dan kota maupun provinsi.

Baca Juga: Polda Jateng: Penyekatan Jalan di Akhir Pekan Akan Diberlakukan Kembali

Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Polda Jateng Siap Lakukan Penyekatan

”Selain itu, penyekatan di 12 rest area tol, kanan dan kiri. Namun kalau direst area,sifatnya kami hunting dan tidak stasioner,” ujarnya.

Menurutnya, penyekatan di rest area sangat penting. Terlebih, saat pihaknya melakukan pengecekan secara langsung dengan Kapolda Jateng Irjen pol Ahmad Luthfi, banyak ditemukan kerumunan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x