INFOSEMARANGRAYA.COM,- Muhammad Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Mabes Polri. Berdasarkan informasi yang didapat, Yahya Waloni ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur (Kamis, 26 Agustus 2021) pukul 17.00 WIB.
Penangkapan penceramah yang dikenal keras dalam menyampaikan dakwah ini dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
“Ya benar,” kata Rusdi saat dikonfirmasi di Jakarta dikutip dari Antara (Kamis,26 Agustus 2021).
Rusdi menyebutkan penangkapan Yahya Waloni terkait konten ceramahnya yang bermuatan ujaran kebencian serta mengandung SARA.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Menekan Agar Kemiskinan Indonesia 0 Persen di 2024
Baca Juga: Ini Sebab Kepuasan Publik terhadap Presiden Jokowi Turun
“Terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA,” ujar Rusdi.
Saat ditanya apakah Yahya Waloni telah ditetapkan sebagai tersangka, Rusdi mengatakan masih menunggu informasi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Nanti akan dijelaskan, saya masih menunggu data dari Bareskrim,” kata Rusdi.