48 Karyawan Positif Covid-19, Pabrik Garmen di Brebes Hanya Disemprot Disinfektan

- 22 Juni 2021, 05:10 WIB
Ilustrasi Karyawan pabrik garmen yang bisa terancam PHK massal sebagai dampak pandemi
Ilustrasi Karyawan pabrik garmen yang bisa terancam PHK massal sebagai dampak pandemi // ANTARA/

INFOSEMARANGRAYA - Puluhan karyawan pabrik garmen PT Daehan Global, di Jalan Raya Cimohong Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes dinyatakan positif Covid-19.

Konfirmasi karyawan Covid-19 ini diketahui setelah adanya tes swab pihak perusahaan sebagai syarat melakukan perpanjangan kontrak.

Menurut Bagian Legal Perusahaan, Nanang, sebanyak 20 orang karyawan yang hendak memperpanjang kontrak dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Pegawai Positif Covid-19 Nekat Kerja, Satpol PP Kota Semarang Segel Toko Swalayan

"Totalnya ada 20 karyawan yang dinyatakan positif Covid-19, sebelum tanda tangan perpanjangan kontrak,” ujar Nanang kepada wartawan, Sabtu 19 Juni 2021.

Nanang menambahkan, selain 20 karyawan yang akan perpanjangan kontrak, ada informasi juga sebanyak 28 calon buruh yang ingin melamar kerja di perusahaannya juga dinyatakan positif Covid-19.

Informasi ini diketahui setelah mereka melakukan serangkaian persyaratan kerja dengan Medical Check Up.

Baca Juga: Kota Semarang Darurat Covid-19: Tempat Hiburan Ditutup, Jam Operasional Pusat Perbelanjaan Dibatasi

"Untuk sementara yang dinyatakan positif tidak dipekerjakan di perusahaan ini. Jika ditotal, ada 48 orang yang dinyatakan positif,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x