Kasus Covid-19 Meroket, Bupati Grobogan Minta Warga Jangan Abaikan Prokes!

- 18 Juni 2021, 18:54 WIB
Bupati Grobogan, Sri Sumarni minta warga taati prokes lantaran kasus Covid-19 makin merebak
Bupati Grobogan, Sri Sumarni minta warga taati prokes lantaran kasus Covid-19 makin merebak /Agung Tri Wibowo/twitter/@srisumarni

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pasca Lebaran, Covid-19 di Kabupaten Grobogan meroket dan berstatus zona merah.

Diketahui sejak Sabtu 5 Juni sampai Rabu 16 Juni 2021, tercatat ada 477 warga Kabupaten Grobogan terpapar Covid-19. Hingga Rabu kemarin total ada 4.330 kasus Covid-19 di Kabupaten Grobogan.

Jika dirincikan 174 orang masih menjalani isolasi mandiri dan 195 orang perawatan di fasilitas kesehatan. Kemudian, 3593 telah sembuh dari penyakit akibat virus korona. Sedangkan sisanya telah meninggal dunia dengan terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Cegah Lonjakan Covid-19 di Kota Semarang, Hendi: Guru PAUD Kini Jadi Prioritas Vaksinasi

Baca Juga: Varian Baru Terindikasi di Wonosobo, Dinkes: Penyitas Bisa Terserang Covid-19 Lagi Meski di Vaksin!

Menyikapi adanya lonjakan pasien Covid-19 ini, Bupati Grobogan telah menyediakan tempat isolasi mandiri yakni di Hotel Catra, Jalan Purwodadi - Blora, Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan. 

" Menghadapi lonjakan itu, kami tingkatkan lagi pelaksanaan PPKM Mikro di desa-desa dan kelurahan. Operasi yustisi penindakan prokes juga kami giatkan kembali," ujar Bupati Kabupaten Grobogan, Sri Muryani kepada wartawan.

Bupati Sri Sumarni juga mengingatkan agar masyarakat mematuhi prokes 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga: Pertamina Buka Lowongan Kerja Dalam Jumlah Besar, Cek Syarat dan Pendaftaran Bagi Pelamar

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x