Kasus Covid-19 di Pemalang Tembus 5.068 Kasus, Ini Wilayah yang Patut Diwaspadai!

- 17 Juni 2021, 18:18 WIB
Ilustrasi Kasus Covid-19 di Pemalang tembus 5.068 kasus
Ilustrasi Kasus Covid-19 di Pemalang tembus 5.068 kasus /Elf-Moondance/pixabay

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Lonjakan pasien positif Covid-19 di Pemalang tembus 5.068 orang pada Selasa 15 Juni 2021. 

Juru Bicara Satgas Covid-19, Tutuko Raharjo menyatakan kasus positif bertambah setiap harinya dan jumlahnya pun tinggi.

“Kegiatan tracing dan testing pada akhir minggu kedua Juni 2021, Satuan Tugas melaporkan adanya penambahan penemuan kasus baru orang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 52 orang dan tiga di antaranya meninggal dunia,” papar Tutuko.

Baca Juga: Covid-19 Blora Melonjak: Satu RT Sambong Terpapar, Ini Wilayah yang Jadi Sasaran Penyemprotan Desinfektan!

Baca Juga: Begini Cara Cek NIK KTP yang Tidak Terdaftar Jadi Penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id, Mudah Cuma Pakai HP!

Dari kasus tersebut, sebanyak 2 tenaga kesehatan yakni perawat dan bidan di RS Ashari Pemalang juga dinyatakan positif dan akhirnya meninggal. Mereka berinisial SN dan DF.

Beberapa wilayah yang harus diwaspadai adanya lonjakan pasien Covid-19 diantaranya Kecamatan Pemalang dengan kasus terbanyak yakni 12 orang, diwilayah Taman (9 orang) dan Petarukan (8 orang) serta Kecamatan-kecamatan lainnya satu hingga empat kasus.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Sentra Vaksinasi Kota Semarang Ditambah: Ini Daftar Lokasinya!

Baca Juga: WASPADA! 14 Daerah Jateng Masuk Zona Merah, Ganjar: Varian India Cepat Menular, Patuhi Ketentuan Ini!

“Satuan Tugas juga melaporkan terdapat 36 orang yang telah dinyatakan sembuh atau selesai pengawasan terdiri atas 13 laki-laki dan 23 perempuan,” ujar Tutuko.

Jika dirincikan kasus Covid-19 di wilayah Pemalang terpantau ada 5.068 kasus. Diantaranya terdiri dari 307 pasien yang dirawat, 4.455 dinyatakan sembuh dan meninggal 306 orang.

Sementara itu, kegiatan lain yang dilakukan dalam menangani wabah ini adalah vaksinasi massal sampai ke tingkat desa. Vaksinasi ini gratis dan menyasar warga usia lanjut, prausia lanjut, pelayan publik, dan warga yang berumur lebih dari 18 tahun.***

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x