”Kalau ada misalnya, besi yang tidak sesuai spek, bisa dilihat dan langsung diingatkan,” ujar dia.
Menurut Kunarto, hal itu bisa memastikan apakah pekerjaan tersebut sesuai kontrak, baik kualitas maupun kuantitas.
”Sementara kalau kita tidak bisa mantau sendiri bagaimana? Inilah yang kami buat terobosan supaya membantu kami untuk mengawasi pekerjaan di lapangan,” kata Kunarto.
Baca Juga: Pertimbangan Indonesia Tidak Berangkatkan Haji 2021, Salah Satunya Arab Saudi Belum Mengundang
Baca Juga: Perempuan yang Diterkam Buaya di Banyuasin Belum Ditemukan
Menguntungkannya, rekaman CCTV tersebut bisa disimpan hingga tiga minggu.
”Kalau kita tidak bisa lihat langsung, ada kesempatan tiga minggu untuk melihat. Oh pelaksanaan tanggal kemarin seperti apa, sesuai apa tidak,” ujar dia.
Menurut Kunarto, aplikasi tersebut sudah dibagikan kepada Inspektorat Wilayah untuk membantu audit.
”Kalau ada yang salah segera diingatkan. Pelaksanaan proyek bisa sesuai spek yang kami tetapkan dalam kontrak,” katanya.
Penerapan Pengawasan Berbasis Informasi Teknologi atau Wasit itu merupakan Rancangan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi (Rapko), pada Pelatihan Kepemimpinan Administrasi (PKA) Angkatan IV tahun 2021.