Jelang Pemilu 2024, di Jateng Akan Ada 23 Pjs Kepala Daerah Termasuk Gubernur

- 2 Juni 2021, 11:32 WIB
Gedung DPRD Jateng / Dok
Gedung DPRD Jateng / Dok /

 

INFOSEMARANGRAYA - Menjelang pemilu serentak 2024, akan ada 22 Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota dan Pjs Gubernur di Jawa Tengah.

Rinciannya, masa jabatan 7 kepala daerah akan habis pada 2022. Kemudian ada 15 kepala daerah yang masa jabatannya habis di 2023. Sementara masa jabatan Gubernur juga akan habis pada 2023.

Untuk membahas persoalan itu, Ketua DPD Partai Demokrat Jateng, Rinto Subekti mendatangi Kantor DPW Partai Nasdem Jateng di Kota Semarang, Minggu malam 30 Mei 2021.

Baca Juga: Munas VIII Pemilihan Ketua Umum Kadin Dipindah ke Kendari, Ikuti Arahan Pemerintah

Baca Juga: Duta Besar Dicopot Karena Kelakuan Istrinya yang Tidak Senonoh

Hadir Ketua DPW Partai Nasdem Jateng, Setyo Maharso, Sekretaris Ali Mansyur jajaran pimpinan struktural dari kedua parpol.

"Kami ingin bertukar pikiran dengan NasDem soal itu. Bagaimana dengan Pjs-nya. Otomatis akan ada ke kosongan kepala daerah definitif. Bagaimana nasib Pjs bupati/walikota ini jika Gubernurnya juga Pjs hingga 2024," kata Rinto.

Rinto mengatakan dalam pemilu 2024 nanti pelaksanaannya model baru. Jika biasanya Pileg pada 9 April maka dimajukan menjadi 9 Maret. Tiga bulan setelahnya dilaksanakan Pilpres dan tiga bulan kemudian pelaksanaan Pilkada (Bupati/Wali Kota dan Gubernur).

Baca Juga: Daftar SMA Terbaik di Semarang Berdasarkan Nilai UTBK 2020, Calon Peserta Didik Wajib Tahu!

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x