Guru Madrasah Non-PNS di Kebumen Dijanjikan Insentif, Ini Jumlahnya

- 29 Mei 2021, 08:05 WIB
Foto ilustrasi. Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Kabupaten Pandeglang, Banten. Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Foto ilustrasi. Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Kabupaten Pandeglang, Banten. Foto: Antara/Prasetia Fauzani /

INFOSEMARANGRAYA - Sejumlah perwakilan Guru Madrasah yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Persatuan Guru Madrasah Indonesia (DPD PGMI) Kabupaten Kebumen bertemu Bupati Arif Sugiyanto, Jumat 28 Mei 2021.

Dalam pertemuan itu, Bupati Arif menjanjikan guru madrasah non-PNS menerima program insentif guru PAUD, TK, SD, SMP (Sirup).

"Ya, program Sirup ini akan menyasar juga pada guru-guru di lingkungan madrasah pada tahun anggaran 2022," ujar Bupati Arif kepada perwakilan Guru Madrasah.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Sabtu 29 Mei 2021: Kun Anta Mendadak Santri, Raden Kian Santang, Ali Topan Anak Jalanan

Baca Juga: Real Madrid Resmi Boyong David Alaba, Bisa Gantikan Ramos?

Atas usulan pengurus PGMI Kebumen, Arif juga menyinggung penambahan anggaran hibah bantuan sarana dan prasarana Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah. "Kita akan upayakan agar ditambah kuotanya, dari 6 madrasah pada 2021 akan meningkat pada 2023," ujarnya.

Mengenai bantuan operasional sekolah daerah (Bosda), Arif menegaskan, pemkab belum mampu memprogramkan. "Tapi yang jelas, kita akan memperjuangkan program Sirup," katanya.

Wakil Ketua PGMI Kebumen Budi Asyamsu mengatakan, ada sebanyak 2.624 guru yang berstatus non PNS yang mengajar di RA dan madrasah (MI, MTs, MA). Adapun sebanyak 1.606 guru di antaranya belum menerima tunjangan sertifikasi.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Sabtu 29 Mei 2021: Putri Untuk Pangeran, Ikatan Cinta, Amanah Wali

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x