67 Orang Positif Covid-19, Dua RT di Klaten Masuk Zona Merah

- 28 Mei 2021, 19:41 WIB
Ilustrasi zona merah Covid-19.
Ilustrasi zona merah Covid-19. /Arahkata

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kasus Covid-19 terus saja terjadi. Sebanyak dua RT di Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara kini berstatus zona merah Covid-19. 

"Dua RT di Desa Sekarsuli tersebut berada di zona merah saat ini,” kata Tim Satgas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Klaten, dokter Roni Roekmito pada Kamis 27 Mei 2021 siang.

Diduga kasus ini merebak lantaran marak klaster halal bihalal dengan 67 kasus positif. 

Baca Juga: Mobil Ambulans Pengangkut Jenazah Kecelakaan di Brebes, 4 Orang Meninggal

Baca Juga: Dukuh Gandu Jepara di Lockdown, Bupati Larang Warga Bekerja dan Menjamin Hal Ini!

Menurut Roni Roekmito, dari tiga RT di RW 5 Desa Sekarsuli, terdapat dua RT yang angka kasusnya memenuhi syarat menjadi zona merah. Di RT 2 terdapat 12 rumah yang terjadi kasus Covid-19 dan di RT 1 ada tujuh rumah yang penghuninya terpapar.

Penetapan zona merah di wilayah tersebut sesuai dengan SE PPKM Mikro, dimana disebutkan bahwa penetapan zona merah dengan syarat ada lima atau lebih rumah warga yang terpapar Covid-19. 

Dan pada dua RT di wilayah itu sudah ada lebih dari lima rumah warga yang terpapar dengan kasus terakhir ada 67 orang positif.

Baca Juga: Pria Aniaya Istri dan Anaknya di Bulu Lor Semarang Viral, Pemicu Soal Ekonomi

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x