INFOSEMARANGRAYA.COM,- Balon udara berisi petasan meledak dan menghancurkan rumah warga Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu, Klaten pada Senin 17 Mei 2021 pukul 08.30 WIB.
Atas kejadian ini, Sat Reskrim Polres Klaten berhasil menangkap 5 pelaku yang merupakan warga Desa Tegalrandu Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.
Menurut Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu dalam konferensi pers yang digelar Selasa 18 Mei 2021, kelima pelaku mengaku menerbangkan balon udara pada Senin pagi. Tapi saat balon diterbangkan, mercon pada balon tidak meledak karena sumbu putus.
Baca Juga: Tak Hanya Bubarkan Pasar Malam, Pemkot Pekalongan Juga Tutup Dua Lokasi Wisata Ini
Kelima pelaku itupun lantas bubar dan balon terus terbang jatuh di Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu hingga akhirnya meledak sejam kemudian.
Menurut keterangan korban ledakan, Sri Rejeki (47 tahun), ledakan itu terjadi sangat keras sampai jendela kaca rumahnya pecah. Balon udara pun nyangkut di kabel samping rumahnya. Warga setempat pun langsung melapor ke pihak berwajib untuk mengusut tuntas peristiwa ini.
Usai mendapat laporan warga, Polres Klaten langsung ke TKP dan menjumpai banyak pecahan kertas petasan dan sejumlah petasan utuh masih utuh.