Forum Wali Murid Polisikan Buku 'Pak Ganjar', Penerbit: Kami Mitra Pemerintah

- 15 Februari 2021, 22:27 WIB
Forum Wali Murid Jateng Polisi Penerbit Buku 'Pak Ganjar', penerbit lakukan klarifikasi
Forum Wali Murid Jateng Polisi Penerbit Buku 'Pak Ganjar', penerbit lakukan klarifikasi /twitter.com/SyahRungAn_ & tangkapan layar youtube

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Forum Wali Murid Jawa Tengah melaporkan penerbit buku, PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri kepada Polda Jateng, Senin 15 Februari 2021. Pihak penerbit dilaporkan atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini berawal dari foto soal pelajar yang memuat tulisan ‘Pak Ganjar tidak pernah bersyukur’ pada buku pelajaran Agama SD yang viral bahkan menimbulkan kontroversi di media sosial. Tulisan yang memuat nama 'Ganjar' masih menimbulkan pertanyaan tersendiri apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dari pihak penerbit.

Sementara itu, koordinator Forum Wali Murid Jawa Tengah, Tangguh Perwira, menyayangkan penggunaan nama Pak Ganjar sebagai contoh di buku pelajaran dengan konotasi negatif itu.

Baca Juga: Hore.. Jateng Lepas Zona Merah Covid-19, Salah Satunya Karena 'Jateng di Rumah Saja'

"Kami menduga adanya pelanggaran pidana terhadap perlindungan anak yang dilakukan oleh penerbit buku tersebut," katanya.

Sehingga, Forum Wali Murid mendesak kepolisian segera mengungkap adanya upaya untuk meracuni dunia pendidikan anak dan mengarahkan pola pikir anak untuk membenci pihak tertentu.

"Upaya meracuni pendidikan anak-anak dengan penerbitan buku sekolah merupakan tindakan yang massif dan terstruktur," katanya.

Baca Juga: Dana Insentif Pengajar Agama di Jateng Akan Dibagikan, Ini Besarannya

Menurut dia, kasus buku pelajaran ini bisa menjadi pintu masuk untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan buku di PT Tiga Serangkai.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah