Diduga Langgar Sumpah Jabatan, Rektor UMK dan Tiga Wakilnya Diminta Mundur oleh Mahasiswa

9 Oktober 2021, 06:55 WIB
Ilustrasi aksi mahasiswa. /Humas Setwan Banten/Zidan Mustaqim/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Rektor Universitas Muria Kudus (UMK) dan tiga wakilnya diminta mundur oleh mahasiswa kampusnya sendiri.

Kejadian ini bermula karena adanya dugaan pelanggaran sumpah jabatan serta dugaan pelanggaran dalam pengangkatan wakil rektor maupun pengangkatan pejabat struktural yang tidak transparan.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMK Alvin Rizqya menyampaikan tuntutan tersebut dalam sesi audiensi yang juga dihadiri Bupati Kudus Hartopo di Pendopo Kabupaten Kudus pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Baca Juga: Rekening ATM Ludes Rp5,8 Miliar, Warga Asal Kudus Gugat Bank Mandiri Kudus ke Pengadilan

"Rektor UMK juga dinilai melanggar tata kelola di statuta dengan memosisikan wakil rektor lain di bawah Wakil Rektor I, serta terkait dengan tidak adanya transparansi dalam pengangkatan pejabat struktural," kata Alvin.

Merespon tuntutan tersebut, Bupati Kudus Hartopo mengungkapkan akan menindaklanjuti hal itu. "Kami akan menindaklanjuti permasalahan ini. Setelah mendengar laporan mahasiswa, manajemen di UMK harus diperbaiki," ucapnya.

Hartopo pun menegaskan bahwa segala bentuk timidasi di area kampus tidak dibenarkan karena kampus merupakan tempat mahasiswa belajar untuk mencapai cita-cita.

Baca Juga: Unsoed Purwokerto Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Rektor Beri Ketentuan Ini!

"Kampus itu 'kan tempat para mahasiswa belajar dengan nyaman. Jadi, adanya oknum dosen yang mengintimidasi mahasiswa sangat disayangkan," katanya.

Bupati Kudus itu pun meminta Ketua Yayasan UMK agar melindungi mahasiswa yang terbuka menyampaikan keluh kesahnya agar tidak terulang kembali segala bentuk intimidasi.

"Kami minta Pak Ketua Yayasan agar bisa mengayomi dan melindungi kawan-kawan mahasiswa. Jangan sampai ada mahasiswa yang dikeluarkan," pesannya.

Baca Juga: Unnes Terima 2.765 Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN, Rektor Beri Pesan Ini Untuk Mahasiswa

Atas kejadian ini,  Ketua Yayasan Pembina UMK J. Wahyu Wardhana mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kudus yang telah mendengarkan aspirasi dari para mahasiswa.

Ia berjanji bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kinerja rektor terkait atas adanya laporan mahasiswa UMK. Sedangkan rektor terkait menyebutkan bahwa dirinya siap untuk dievaluasi. ***

 

Editor: Alfiansyah

Sumber: ANTARA Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler