INFOSEMARANGRAYA.COM - Baru-baru ini Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengambil langkah 'lockdown' sebagai bentuk antisipasi dan penekanan penyebaran Covid-19.
Tindakan 'lockdown' tersebut akan membuat pendatang tidak dapat memasuki wilayah Kudus, baik terduga mudik ataupun wisatawan.
Langkan ini sudah mulai dijalankan Pemerintah Kabupaten Kudus, salah satunya dengan menutup arus jalan di Tanggulangin.
Baca Juga: Setelah Korupsi Dana Bansos, Kini Giliran Dana BOS dan BOP Sekolah di Jakarta yang Dikoupsi
Baca Juga: Tak Mau Dikarantina, Pria Asal Thailand Nekat Ceburkan Diri Ke Sungai
Tanggulangin sendiri adalah pintu masuk utama kendaraan yang akan memasuki wilayah Kudus, khususnya dari arah Semarang.
Penututupan atau 'lockdown' ini dilakukan dengan memblokade jalan utama dengan pembatas air.
Menurut keterangan Bupati Kudus Hartopo, 'lockdown' ini adalah sebuah langkah konkret Pemerintah Kabupaten Kudus dalam usaha penanganan dan antisipasi kasus Covid-19.
"Kami memang perlu melakukan langkah konkrit, salah satunya dengan menutup akses masuk ke Kudus dan menyekat agar warga luar daerah untuk sementara tidak masuk ke Kudus," ujar Hartopo.
Baca Juga: Perpusdes Kenteng Ungaran Masuk Nominasi Perpustakaan Terbaik Jateng
Baca Juga: Hutang PLN Capai 649,2 Triliun, Komisi VI DPR Sentil Pemerintah: Listrik Jangan Naik!
Hartopo juga menjelaskan bahwa 'lockdown' dengan penutupan akses jalan masuk ke Kudus ini akan menjaring bus wisata, bus kecil, dan juga kendaraan pribadi yang semuanya berasal dari luar kota.
Selain menutup akses jalan, Tim Satgas Covid-19 Kudus juga mendirikan pos tes Antigen yang akan melakukan tes acak kepada masyarakat.
Penutupan Objek Wisata