INFOSEMARANGRAYA.COM – Artikel berikut memuat informasi profil dan biodata Azam Khan, seorang pengacara penghina “hanya monyet” warga kalimantan yang ternyata pernah jadi pengacara FPI.
Nama Azam Khan menjadi viral ketika ia terlihat berada di samping Edy Mulyadi dalam video pernyataannya tentang pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.
Orang yang oleh Edy sering dipanggil ‘Om Azam’ tersebut ada di dalam video tersebut agar dijadikan contoh sebagai warga bertempat tinggal Jakarta yang enggan pindah ke Kaltim.
Baca Juga: Link Nonton The Royal Treatment, Film Romantis No 1 Netflix di Minggu Pertama Penayangan
Dalam video pers yang dirilis 24 Januari 2022 tersebut, terdengar Azam Khan sempat menyeletuk ‘hanya monyet’ dikala tengah berbicara dengan Edy Mulyadi tentang isu IKN tersebut.
Lantas, perkataan Azam yang sempat terdengar ini membuat marah masyarakat Indonesia, terutama warga Kalimantan, hingga tagar ‘warga Kalimantan bukan monyet’ trending di Twitter.
Namun, sebenarnya siapakah Azam Khan ini?
Berikut adalah profil dan biodata Azam Khan, yang merupakan orang yang menyeletuk ‘hanya monyet’ tentang warga Kalimantan:
Terungkap dari sejarah unggahan digitalnya, Azam Khan rupanya merupakan seorang pengacara dan aktivis hukum.
Ia juga ternyata seorang pengusaha yang memiliki firma hukum.
Salah satu kliennya yang paling terkenal adalah Rizieq Shihab, dimana Azam menjadi pengacaranya.
Azam juga ternyata pernah menjadi narasumber program Indonesia Lawyers Club (ILC) di channel TV ONE.
Satu akun Twitter @seruanhl juga menunjukkan satu foto ketika Azam Khan memberi pernyataan kepada pers mengenai organisasi terlarang HTI yang menurutnya tidak bisa dibubarkan.
Baca Juga: Singgung Ucapan Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan, Ganjar Pranowo: Mbok Ya Tidak Usah Dikeluarkan
Tweet lain dari akun tersebut juga menunjukkan bahwa ia sendiri juga pernah menjadi pengacara bagi organisasi Front Pembela Islam (FPI).
Selain itu, Azam Khan sendiri juga termasuk dalam anggota Alumni 212.
Sekian informasi profil dan biodata Azam Khan, seorang pengacara penghina “hanya monyet” warga kalimantan yang ternyata pernah jadi pengacara FPI.***