Deddy Corbuzier Disomasi, Henri Subiakto Ungkap Fakta Penting UU ITE Dibalik Konten ODGJ yang Kontroversial

- 2 Juli 2021, 14:07 WIB
Ketua Tim Penyusun UU ITE Kominfo, Henri Subiakto ungkap fakta dibalik somasi yang dilayangkan pada Deddy Corbuzier usai merilis podcast ODGJ pada Jumat 2 Juli 2021.
Ketua Tim Penyusun UU ITE Kominfo, Henri Subiakto ungkap fakta dibalik somasi yang dilayangkan pada Deddy Corbuzier usai merilis podcast ODGJ pada Jumat 2 Juli 2021. // Tangkaplayar YouTube Deddy Corbuzier

" Itu hak mereka bagian dari sebuah kebaikan mereka untuk mengingatkan kita," tambahnya.

Henri menilai bahwa penyebutan kata ODGJ itu tidak semua orang tau dan perlu dipelajari.

Baca Juga: Yuni Shara Murka Usai Disebut Temani Anak Nonton Film Porno

"Mengenai etika perlu banyak belajar. Tapi kalau persoalan hukum itu lain lagi" ujarnya.

Terkait hal ini, Henri menegaskan kasus ini bukan bentuk pelanggaran pidana. 

"Tapi itu bukan pelanggaran tindak pidana. Kalau aturan hukum itu harus ada aturan yang ditabrak oleh pelakunya. Jadi mas Deddy dengan sengaja tanpa hak ada aturan, aturan itu ditabrak," tegas Henri.

Deddy Corbuzier pun bertanya bagaimana jika kasus mereka ini dianggap sebagai penyebaran hoax. 

Baca Juga: Banyak yang Keliru, Ternyata Begini Maksud Minum Obat 3 Kali Sehari Menurut Pakar!

" Gimana jika dianggap sama mereka ketika saya sama mongol itu dianggap sebagai penyebaran hoax, karena pada kenyataannya ODGJ di RSJ ada yang kena Covid-19. Saya tahu, pada kenyataannya Mongol tujuannya adalah berkomedi pada saat itu," ujar Deddy Corbuzier.

Dalam hal ini, tidak semua pernyataan yang disampaikan itu disebut hoax, terkecuali jika berita itu memicu keonaran.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah