Deddy Corbuzier Disomasi, Henri Subiakto Ungkap Fakta Penting UU ITE Dibalik Konten ODGJ yang Kontroversial

- 2 Juli 2021, 14:07 WIB
Ketua Tim Penyusun UU ITE Kominfo, Henri Subiakto ungkap fakta dibalik somasi yang dilayangkan pada Deddy Corbuzier usai merilis podcast ODGJ pada Jumat 2 Juli 2021.
Ketua Tim Penyusun UU ITE Kominfo, Henri Subiakto ungkap fakta dibalik somasi yang dilayangkan pada Deddy Corbuzier usai merilis podcast ODGJ pada Jumat 2 Juli 2021. // Tangkaplayar YouTube Deddy Corbuzier

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Podcast Deddy Corbuzier bertajuk 'Orang Gila Bebas Covid-19' menuai protes dari berbagai organisasi dan sempat dilayangkan somasi oleh sejumlah organisasi. 

Tak hanya itu, konten ini juga dinilai menggiring stigma negatif masyarakat dan menyebarkan informasi hoax. Padahal seperti yang diungkap pernyataan itu hanyalah candaan semata. 

Menyikapi hal ini, Deddy Corbuzier memberikan permintaan maaf kepada sejumlah pihak yang tersinggung atas podcast yang dirilisnya. 

Baca Juga: Dapat Somasi Atas Konten ODGJ Bebas Covid-19, Deddy Corbuzier Minta Maaf dan Sebut 3 Hal Ini!

Tak hanya itu, Ketua Tim Pembuat UU ITE, Prof. Dr. Drs. Henri Subiakto, S.H, M.Si pun menanggapi unggahan Deddy Corbuzier terkait podcast ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) yang kontroversial ini.

" Tadi sudah saya lihat memang lucu-lucuan gitu ya. Bicara mengenai hal-hal yang dianggap menarik, lucu tetapi hal yang sekarang sedang In yaitu mengenai Covid," ungkap Henri dikutip Info Semarang Raya dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier yang diunggah pada hari ini Jumat 2 Juli 2021.

Deddy Corbuzier menanyakan soal kasus yang menimpa nya apakah sudah benar dengan cara somasi. 

Baca Juga: Kabar Duka! Dalang Kondang Ki Manteb Sudarsono Meninggal, Ternyata Karena Covid-19

"Harusnya mengingatkan, inikan banyak orang tidak tahu kalau ada istilah-istilah seperti itu. Tidak boleh disebutkan dan sebagainya," ujar Henri.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x