Ulama Aa Gym Gugat Cerai Istri Pertama, Kuasa Hukum Bocorkan Alasannya

- 17 Maret 2021, 20:33 WIB
KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym melayangkan gugatan cerai untuk istri pertamanya Teh Ninih
KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym melayangkan gugatan cerai untuk istri pertamanya Teh Ninih /Pikiran Rakyat/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Ulama kondang KH Abdullah Gymnastiar atau kerap disapa Aa Gym telah melayangkan gugatan cerai kepada istri pertamanya, Ninih Muthmainah atau Teh Ninih sejak 10 hari lalu di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat.

Kabar mengejutkan ini sontak membuat jagat maya dan awak media ramai memperbincangkan terkait penyebab perceraian keduanya.

Isu perceraian Aa Gym dan Teh Ninih memang pernah terdengar beberapa waktu lalu. Namun kabar perceraian ini justru mencuat usai putra dari Aa Gym dan Teh Ninih, Muhammad Ghaza Al Ghazali memposting status lewat akun facebook pribadinya.

Baca Juga: Gangguan Jiwa Berat Dialami 2.235 Orang di Brebes, Bupati Ungkap Alasannya

Baca Juga: Tetapkan Jadwal Imsakiyah, Pengurus PBNU UIN Walisongo: 1 Ramadhan 1442 H Mulai Selasa 13 April 2021

"Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym)," tulis Ghaza.

"Sudah tidak aktif lagi di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid. Mohon kiranya kepada para pembaca untuk tidak lagi bertanya kepada ibu saya perihal pesantren. Karena sudah tidak ada keterkaitan dengan pesantren tersebut. Demikian dan terima kasih," sambungnya

Diketahui sidang perdana Aa Gym dan Teh Ninih digelar pada hari ini Rabu 17 Maret 2021. Namun, sidang mengalami penundaan karena keduanya tidak hadir.

Baca Juga: Kebakaran Akibat Ledakan Tabung Gas, Pemilik Toko Plastik di Pringgading Meninggal Dunia

Baca Juga: Kemenkes: Sertifikat Vaksinasi Belum Dijadikan Syarat Lakukan Perjalanan

Kuasa hukum Aa Gym, Yoko M Sulaiman saat diwawancarai awak media di PA Bandung. menuturkan bahwa kabar perceraian tersebut benar adanya. Namun, ia tidak bisa menjelaskan secara detail terkait masalah perceraian tersebut.

“Iya benar ya, gugatan sudah masuk 10 hari lalu. Aa (Gym) memang mengajukan cerai talak. Yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak kita juga tidak tahu, nanti ada kuasa atau yang lainnya,"kata Kuasa hukum Yoko.

“Soal alasan detailnya kan kita gak bisa jelasin karena sidangnya sidang tertutup ya tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagi," sambungnya.

Baca Juga: DPRD Batam Tegaskan Polisi Harus Usut Tuntas Kasus Tewasnya Pekerja PT ASL Shipyard

Yoko menambahkan bahwa dirinya tidak tau sejak kapan Aa Gym merasa tidak ada kecocokan dengan Teh Ninin. Aa Gym hanya memintanya untuk mengurus segala berkas perceraian mereka.

"Tidak tahu sejak kapannya. Yang jelas kami diminta untuk menyelesaikan permohonan cerai talak ini oleh Aa," jelas Kuasa hukum Yoko

Hingga kini belum ada konfirmasi lebih lanjut dari ulama ternama Indonesia, Aa Gym maupun dari pihak Teh Ninih.*

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah