Sempat Dikembalikan, Berkas Perkara Video Syur Gisel-Nobu Kembali Diserahkan ke JPU

- 2 Maret 2021, 20:41 WIB
Michael Yukinobu Defretes (Nobu) alias MYD (kiri) dan Gisella Anastasia alias Gisel (kanan).
Michael Yukinobu Defretes (Nobu) alias MYD (kiri) dan Gisella Anastasia alias Gisel (kanan). /Instagram.com/@gisel_la @yukinobu_de_fretes

Pengembalian berkas tersebut karena adanya kekurangan pada bagian persyaratan.

“Kami kembalikan berkas tersebut setelah selama kurang lebih 12 hari dipelajari," jelas Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam.

Baca Juga: Mengaku Paranormal, Bos Perusahaan di Jakarta Utara Cabuli Dua Karyawati

Baca Juga: Bikin Gregetan, Kakek Ini Lima Kali Tertangkap Sebagai Bandar Narkoba

"Berkas perkara itu masih belum lengkap baik dalam segi syarat formal dan syarat materiil, termasuk dengan unsur-unsur pasal pidana Pornografi dan ITE yang disangkakan kepada tersangka," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah