Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) ini harus digencarkan di tiap-tiap sekolah guna mengantisipasi peristiwa perundungan dan kekerasan.
Satgas ini nantinya akan melibatkan seluruh aspek masyarakat dan penegak hukum, untuk mengawasi, mendidik dan membina anak.
Kehadiran satgas tersebut, bertujuan utama untuk bisa meredam kenakalan anak-anak, terlebih lagi yang dilakukan di luar lingkungan sekolah.
Dengan upaya ini, besar harapan kita semua akan berkurangnya kasus bullying di setiap tingkat pendidikan demi terbentuknya penerus bangsa yang berakhlak mulia.***