- Diutamakan S2, Pendidikan minimal S1 di bidang komunikasi, public relations, marketing communication
- Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
- IPK minimal 3.00 Skala 4.00
- Memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun pada level manajerial dan/atau 15 tahun di bidang komunikasi, public relations, marketing communication
- Memiliki kemampuan menyusun communication plan kepada pihak eksternal
- Diutamakan memiliki sertifikasi profesi dan/atau pelatihan di bidang Hubungan Masyarakat dan marketing communication
- Usia maksimal 48 tahun pada tanggal 31 Desember 2022
- Bukan merupakan Anak, Saudara Kandung, Saudara Ipar dari Karyawan Aktif, Direksi Aktif, Dewan Pengawas Aktif serta Anggota Komite Non Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan jaringan yang luas
- Memiliki interpersonal skill yang baik
- Memiliki Kemampuan bernegosiasi
- Memiliki passion dalam bidang marketing communication
- Kemampuan berbahasa Inggris aktif
14. Asisten Deputi Bidang Bantuan Hukum
Tugas dan Tanggung Jawab :
- Menyusun usulan kebijakan, sistem dan prosedur kerja untuk Asisten Deputi Bidang Bantuan Hukum, guna memperoleh acuan kerja yang jelas
- Menyusun usulan rencana kerja jangka panjang Asisten Deputi Bidang Bantuan Hukum, guna mendukung penyusunan rencana kerja jangka panjang Deputi Direktur Bidang
- Menyusun usulan rencana kerja dan anggaran tahunan Asisten Deputi Bidang Bantuan Hukum, guna menjaga efektivitas kerja dan efisiensi biaya
- Mengembangkan mekanisme kajian hukum, untuk memperoleh pedoman kajian hukum yang komprehensif
- Mengelola pemberian opini dan pertimbangan hukum sesuai kebutuhan (baik diminta ataupun upaya proaktif), guna meminimalisir potensi masalah hukum di BPJS Ketenagakerjaan
- Mengkoordinasikan pemberian bantuan hukum untuk masalah hukum yang melibatkan pihak internal dan eksternal BPJS Ketenagakerjaan, sehingga masalah hukum dapat diselesaikan dengan tepat dan cepat
- Mengelola kerjasama dengan konsultan hukum/kuasa hukum,untuk menjaga kelancaran dalam penyelesaian masalah hukum
- Menyusun laporan kegiatan Asisten Deputi Bidang Bantuan Hukum, untuk mendukung penyusunan laporan kegiatan Deputi Direktur Bidang
- Mengelola manajemen risiko di Asisten Deputi Bidang Bantuan Hukumnya, sehingga terlaksana sesuai ketentuan
Persyaratan :
- Pendidikan minimal S1 di bidang Ilmu Hukum
- Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
- IPK minimal 3.00 Skala 4.00
- Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun pada level manajerial dan/atau 10 tahun sebagai staf di bidang hukum
- Diutamakan memiliki sertifikasi profesi dan pelatihan di Bidang Hukum
- Usia maksimal 45 tahun pada tanggal 31 Desember 2022
- Bukan merupakan Anak, Saudara Kandung, Saudara Ipar dari Karyawan Aktif, Direksi Aktif, Dewan Pengawas Aktif serta Anggota Komite Non Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan jaringan yang luas
- Memiliki interpersonal skill yang baik
- Memiliki Kemampuan bernegosiasi
- Memiliki passion dalam bidang teknologi informasi
- Kemampuan berbahasa Inggris aktif
- Memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan internal terkait
- Mampu berbicara di pengadilan
- Mampu membina hubungan baik dengan instansi lain
15. Deputi Direktur Bidang Operasional Teknologi Informasi
Tugas dan Tanggung Jawab :
- Mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengendalikan penyusunan usulan kebijakan, sistem dan dan prosedur kerja terkait operasional TI, guna mewujudkan kinerja yang berkualitas
- Mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengendalikan pengembangan dan implementasi infrastruktur dan fasilitas, guna menyediakan kecukupan dan keamanan infrastruktur dalam melayani solusi bisnis
- Mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengendalikan operasional jaringan komunikasi, guna menyediakan dukungan komunikasi atas layanan bisnis Badan
- Mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengendalikan operasional layanan keamanan teknologi informasi (IT Security Management), guna memastikan keamanan informasi Badan
- Mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengendalikan operasional DC (Data Center) dan DRC (Data Recovery Center), guna memberikan kinerja optimal bagi operasi layanan bisnis Badan
- Mengarahkan dan mengendalikan kegiatan pelayanan dan penyelesaian masalah pengguna sistem, guna memenuhi standar mutu kinerja pelayanan yang telah ditetapkan
- Mengelola manajemen risiko di Deputi Direktur Bidang, sehingga terlaksana sesuai ketentuan
Persyaratan :
- Diutamakan S2, Pendidikan minimal S1 di bidang manajemen/Teknik Informatika, MIPA Matematika, Teknik Elektro, dan Teknik Industri.
- Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
- IPK minimal 3.00 Skala 4.00
- Memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun pada level manajerial dan/atau 15 tahun di bidang teknologi informasi
- Memiliki sertifikasi profesi dan/atau pelatihan terkait Teknologi Informasi
- Usia maksimal 48 tahun pada tanggal 31 Desember 2022
- Memiliki Pengalaman di industri keuangan menjadi nilai tambah
- Pengalaman membentuk atau menangani SOC
- Pengalaman dengan SDLC IT
- Pengalaman dengan database management
- Pengalaman dengan IT Security Management
- Bukan merupakan Anak, Saudara Kandung, Saudara Ipar dari Karyawan Aktif, Direksi Aktif, Dewan Pengawas Aktif serta Anggota Komite Non Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan jaringan yang luas
- Memiliki interpersonal skill yang baik
- Memiliki Kemampuan bernegosiasi
- Memiliki passion dalam bidang teknologi informasi
- Kemampuan berbahasa Inggris aktif
16. Ahli Utama IT Security
Tugas dan Tanggung Jawab :
- Melaksanakan kajian terkait penyusunan standar dan prosedur pengelolaan keamanan TI, guna memastikan tersedianya mekanisme baku dalam pengelolaan keamanan TI
- Menyusun kegiatan pengelolaan keamanan TI, guna memastikan pengelolaan keamanan TI memenuhi prinsip kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi,
- Melaksanakan kegiatan pengelolaan layanan layanan keamanan TI, guna memastikan keamanan layanan TI yang diselenggarakan
- Melaksanakan assessment keamanan TI secara rutin, guna mendapatkan umpan balik atas kondisi keamanan TI,
- Melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap pelaksanaan tindak lanjut security audit yang telah dilakukan
- Melaksanakan dukungan teknis atas insiden dan permasalahan terkait dengan keamanan TI, guna memastikan insiden atau permasalahan terkait keamanan TI tidak mengganggu operasional layanan Badan
- Melaksanakan kegiatan pengelolaan identity & access management, guna memastikan pemberian akses diberikan sesuai dengan kewenangannya
- Melaksanakan manajemen risiko untuk lingkup pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya
Persyaratan:
- Pendidikan minimal S1 di bidang manajemen/Teknik Informatika, MIPA Matematika, Teknik Elektro, dan Teknik Industri.
- Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
- IPK minimal 3.00 Skala 4.00
- Memiliki pengalaman kerja minimal 6 tahun di bidang IT Security
- Diutamakan memiliki sertifikasi pelatihan di Teknologi Informasi, di antaranya :
- ISO 20000
- ISO 27001 series
- ISO 17799 (Manajemen Keamanan Sistem Informasi)
- IT Security Forensic
- Enterprise Network & Security Architecture
- Usia maksimal 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2022
- Bukan merupakan Anak, Saudara Kandung, Saudara Ipar dari Karyawan Aktif, Direksi Aktif, Dewan Pengawas Aktif serta Anggota Komite Non Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan jaringan yang luas
- Memiliki interpersonal skill yang baik
- Memiliki Kemampuan bernegosiasi
- Memiliki passion dalam bidang teknologi informasi
- Kemampuan berbahasa Inggris aktif
17. Deputi Direktur Bidang Pengembangan Teknologi Informasi
Tugas dan Tanggung Jawab :
- Mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengendalikan penyusunan usulan kebijakan, sistem, dan prosedur kerja terkait pengembangan teknologi informasi, guna mewujudkan kinerja yang berkualitas.
- Mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengendalikan penyusunan Master Plan Teknologi Informasi, guna memberikan pedoman pengelolaan teknologi informasi jangka pendek maupun panjang.
- Mengendalikan perancangan dan pengembangan sistem informasi berbasis teknologi, guna memberikan solusi bisnis yang memberikan manfaat bagi kelancaran pengelolaan badan.
- Mengkoordinasikan dan mengendalikan relasi dengan bisnis, guna memastikan pengelolaan business requirement atau usulan inovasi bisnis berbasis TI dapat dikelola dengan memadai.
- Mengkoordinasikan dan mengendalikan pengelolaan Information Technology Project Management (IT PM), guna memastikan pembangunan dan pengembangan TI badan telah sesuai dengan kebutuhan.
- Mengendalikan kegiatan perancangan, pembangunan, pengelolaan, pemeliharaan, dan pengembangan aplikasi guna mendukung operasional dan manajemen badan.
- Mengkoordinasikan kegiatan penguatan struktur tata kelola, proses tata kelola dan tool terkait; guna peningkatan maturity level atau capability level dari proses-proses tata kelola TI yang terkait dengan Deputi Direktur Bidang Pengembangan TI.
- Mengelola manajemen risiko di Deputi Direktur Bidang, sehingga terlaksana sesuai ketentuan.
Persyaratan :
- Diutamakan S2, Pendidikan minimal S1 di bidang manajemen/Teknik Informatika, MIPA Matematika, Teknik Elektro, dan Teknik Industri.
- Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
- IPK minimal 3.00 Skala 4.00
- Memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun pada level manajerial dan/atau 15 tahun di bidang teknologi informasi
- Memiliki sertifikasi profesi dan/atau pelatihan di bidang Teknologi Informasi dan programming.
- Usia maksimal 48 tahun pada tanggal 31 Desember 2022
- Memiliki Pengalaman di industri keuangan menjadi nilai tambah
- Pengalaman dengan SDLC IT
- Bukan merupakan Anak, Saudara Kandung, Saudara Ipar dari Karyawan Aktif, Direksi Aktif, Dewan Pengawas Aktif serta Anggota Komite Non Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan jaringan yang luas
- Memiliki interpersonal skill yang baik
- Memiliki Kemampuan bernegosiasi
- Memiliki passion dalam bidang teknologi informasi
- Kemampuan berbahasa Inggris aktif
18. Asisten Deputi Bidang Sistem Aplikasi Support & Digital
Tugas dan Tanggung Jawab :
- Menyusun usulan rencana kerja jangka panjang Asisten Deputi Bidang Sistem Aplikasi Support & Digital, guna mendukung penyusunan rencana kerja jangka panjang terkait Asisten Deputi Bidang
- Menyusun usulan rencana kerja dan anggaran tahunan Asisten Deputi Bidang Sistem Aplikasi Support & Digital, guna menjaga efektivitas kerja dan efisiensi biaya
- Menyusun usulan kebijakan, sistem dan prosedur kerja untuk Asisten Deputi Bidang terkait, guna memperoleh acuan kerja yang jelas
- Mengelola perencanaan pembangunan atau pengembangan sistem aplikasi, guna didapatkan dasar yang kuat untuk pengadaan dan pembangunan atau pengembangan
- Mengarahkan dan memantau proses pembangunan aplikasi (pembangunan baru atau pengembangan), guna memastikan proses pembangunan telah sesuai dengan rancangan sistem yang telah disusun
- Mengarahkan dan memantau proses manajemen perubahan atas sistem aplikasi, guna memastikan kesesuaian sistem aplikasi dengan dinamika bisnis
- Memantau dan mengarahkan pemberian dukungan teknis atas sistem aplikasi yang berjalan, yang merupakan eskalasi dari Deputi Direktur Bidang Operasional atau Manajemen Permasalahan
- Mengelola proses administrasi seluruh panduan teknis aplikasi yang telah dibangun dan atau yang sedang digunakan, guna memudahkan pencarian melalui metode dokumentasi yang sistematis
- Mengkoordinasikan penyusunan laporan Asisten Deputi Bidang, guna memperoleh laporan final kegiatan
- Mengelola manajemen risiko di Asisten Deputi Bidang, sehingga terlaksana sesuai ketentuan
Persyaratan :