INFOSEMARANGRAYA.COM - Status BLT subsidi kamu tertulis 'Tidak Terdaftar'? segera lakukan langkah-langkah berikut ini dan mendapatkan bantuan Rp1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan Rp1 juta BLT BPJS Ketengakerjaan akan segera cair dan merupakan total untuk bantuan selama dua bulan, yaitu Rp500 ribu per bulan.
Cek juga daftar penerima bantuan BLT subsisdi gaji Rp1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan melalui WhatsApp atau melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, dan laman resmi Kemnaker.
Baca Juga: Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari BPUM: Cair Bulan November 2021, Pastikan Kamu Dapat!
Tidak sedikit para pendaftar mengalami masalah dalam akunnya yang muncul notifikasi 'Tidak Terdaftar' sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta.
Jika kalian belum tahu maksud dari tidak terdaftar yang muncul pada notifikasi 'Tidak Terdaftar' pada akun, berikut ini penjelasannya.
Dikutip dari Instagram @kemnaker, 'Tidak Terdaftar' memiliki dua penjelasan, yaitu:
1. Pendaftar tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
2. Sudah memenuhi syarat Kemenaker, namun data pendaftar masih belum masuk dalam tahap penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketengakerjaan.
Dikutip dari indonesiabaik.id, apabila pendaftar masuk dalam daftar 'Tidak Terdaftar' tetapi sudah memenuhi syarat, maka pendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah harus sesegera mungkin menghubungi contact center BPJS Ketengakerjaan.
Baca Juga: Nama Kamu Tidak Terdaftar dalam Status BLT BPJS Ketenagakerjaan, Beginilah Solusinya
Baca Juga: Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari BPUM: Cair Bulan November 2021, Pastikan Kamu Dapat!
Berikut ini Contact Center yang bisa dihubungi:
- Website: bpjsketenagakerjaan.go.id
- Telepon: 175
- WhatsApp: 081380070175
Jika belum tahu syarat penerima bantuan BLT subsidi gaji dari BSU BPJS Ketenagakerjaan ini, silahkan simak penjelasan di bawah ini.
Syarat dari Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021:
1. Karyawan bukan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pekerja bukan penerima upah/gaji.
3. Karyawan tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
4. Karyawan bergaji di atas Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, gajinya lebih dari UMR/UMK.
6. Bukan karyawan di bidang jasa pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: Begini Cara Lolos BLT Subsidi Gaji Dijamin Dapat Rp1 Juta, Cek Daftar Penerima Segera
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta Sudah Cair Via WhatsApp dan Link Berikut
Bantuan BLT subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta hanya bisa diperoleh:
1. Warga Negara Indonesia
2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
6. Memiliki rekening bank yang masih aktif
Jika sudah melakukan konfirmasi pada pihak BPJS Ketengakerjaan, silahkan mengecek nama kamu lewat dibawah ini.
Melalui WhatApp:
1. Lakukan chat pada nomor WhatssApp 0813-800-70175 atau melalui link https://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan respon
2. Setelah mendapatkan respon, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021"
3. Kemudian ikuti petunjuk yang tampill pada layar smatphone Anda
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari BPUM, Pastikan Kamu Mendapatkannya Tanpa Antre
Baca Juga: Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta, Simak Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima Berikut!
Melalui laman resmi Kemnaker:
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
3. Masuk
4. Lengkapi Profil
5. Cek Pemberitahuan
Melalui laman resmi BPJS Ketengakerjaan:
1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya
3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”
4. Klik gambar kartu
5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.***