Baca Juga: Bocoran Pembukaaan Kartu Prakerja Gelombang 22, Jangan Sampai Ketinggalan, Ada Insentif Rp3,55 Juta
Berikut beberapa pekerjaan yang tidak dapat mengikuti program Kartu Prakerja:
1. TNI/Polri
2. ASN
3. Kepala Desa atau Perangkat Desa
4. Komisaris BUMN/BUMD
5. Anggota DPR atau DPRD
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyampaikan, jika Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka, kuotanya akan berasal dari peserta gelombang 18-21 yang kepesertaannya dicabut.
Oleh karena itu, bagi pendaftar yang belum berkesempatan untuk mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 22 silakan mempersiapkan diri untuk tahun depan. ***