Ingin Cairkan Intensif Kartu Prakerja Gelombang 21? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima Bantuan 3,55 Juta

- 26 September 2021, 17:31 WIB
Berikut ini adalah syarat mencairkan bantuan Kartu Prakerja gelombang 21 yang harus dipenuhi penerima bantuan 3,55 juta
Berikut ini adalah syarat mencairkan bantuan Kartu Prakerja gelombang 21 yang harus dipenuhi penerima bantuan 3,55 juta /Instagram.com/@prakerja.go.id

 

 

INFOSEMARANGRAYA- Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 telah usai. Para peserta yang lolos diminta segera membeli pelatihan pada platform yang tersedia sebagai salah satu syarat mencairkan insentif bantuan Kartu Prakerja. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi penerima bantuan agar dapat 3,55 juta. 

Setelah pengumuman seleksi lolos Kartu Prakerja gelombang 21, nantinya peserta yang lolos akan diberikan saldo awal sebesar 1 juta yang digunakan untuk membeli pelatihan. 

Baca Juga: 15 Golongan Ini Dijamin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22: Bisa Dapat Bantuan Rp3,5 Juta, Ini Caranya

Baca Juga: Bantuan Insentif Kartu Prakerja Tidak Bisa Cair? Kenali Penyebab Dan Cara Mengatasi Agar Dapat Rp 3,55 Juta 

Nah langsung saja inilah syarat agar insentif Kartu Prajerja bisa cair:

-  Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Halaman:

Editor: Aisya Nur Aziza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x