Syarat dan Cara Mudah Dapatkan Kartu Prakerja Gelombang 20, Dapat Uang Rp3,55 Juta

- 5 September 2021, 18:49 WIB
Syarat dan Cara Mudah Dapatkan Kartu Prakerja Gelombang 20, Dapat Uang Rp3,55 Juta
Syarat dan Cara Mudah Dapatkan Kartu Prakerja Gelombang 20, Dapat Uang Rp3,55 Juta /prakerja.go.id/

b. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

c. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

d. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

e. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan

Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

f. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Daftar Bansos dari Pemerintah di September 2021! Bisa Dapat Jutaan Rupiah!

Baca Juga: Menparekraf Dukung Kemujuan Instri Fesyen dalam Acara 'HIJUP Growth Fund and 10th Anniversary'

Berikut 7 Langkah Mudah Dapat Kartu Prakerja

1. Pendaftaran

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah