INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pemerintah RI melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencanangkan program bantuan BLT subsidi gaji bagi karyawan.
BLT subsidi gaji ini berlaku bagi karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas kapan BLT subsidi gaji 2021 akan cair?
Sebelum itu, perlu kalian ketahui lebih dulu apa saja sih syarat menerima bantuan BLT subsidi gaji 2021 ini.
Baca Juga: OJK Region 3 Jateng-DIY Gelar Vaksinasi Massal, 59.500 Pelaku Industri Keuangan Jadi Sasaran
Berikut syaratnya:
- WNI
- Berstatus pekerja/karyawan yang digaji
- Karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Punya rekening aktif.
Baca Juga: Lampu PJU Padam, Aksi Kriminal Jalanan Kota Semarang Terpantau di CCTV
Baca Juga: Puluhan Ribu Data E-KTP Warga Gajarmungkur Semarang Terhapus di Web, Begini Klarifikasi Camat!
Nah, bagi kalian yang memiliki syarat tersebut segera mengajukan bantuan BLT subsidi gaji 2021.
Namun, bagi yang sudah mengajukan pasti penasaran kapan akan cair bukan?
Untuk pencairan dana BLT subsidi gaji 2021, Pihak Kemnaker menyebut akan cair pada kisaran bulan Juni-Juli 2021.
Adapun tanggal pastinya, masih menunggu persetujuan dari pihak Kementerian Keuangan RI.
Apabila dicairkan, maka pekerja yang dinyatakan sebagai penerima akan dapat Rp2,4 juta. Pencairan BLT subsidi gaji dicairkan Rp1,2 juta dalam dua kali.***