Daftar Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat Jawa Bali, Cair Bulan Juli!

- 7 Juli 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah selama PPKM Darurat
Ilustrasi bantuan pemerintah selama PPKM Darurat //Pixabay

INFOSEMARANGRAYA.COM, - PPKM Darurat Jawa Bali yang berlaku dari tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021 membuat pemerintah menurunkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi.

Bantuan itu diberikan oleh pemerintah dalam bentuk yang beragam mulai dari uang tunai hingga sembako. Berikut adalah bantuan yang dijanjikan pemerintah selama PPKM Darurat:

1. Bantuan PPKM tunai

Bantuan sosial tunai atau BST adalah bantuan dengan pencairan yang ditunggu-tunggu. Dimana warga mendapat BST yang diberikan sebesar Rp. 300.000 per bulan.

Baca Juga: Viral Pria Jatuhkan Talak Usai Ijab Kabul, Ternyata Karena Hal Ini!

Baca Juga: BEM Unnes Turut Beri Julukan pada Jokowi, Ma'ruf Amin dan Puan Maharani!

2. Bantuan PPKM potongan tarif listrik

Bantuan PPKM darurat juga akan diberikan melalui potongan tarif listrik. Namun bantuan ini hanya berlaku untuk golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Adapun diskon yang diberikan untuk tegangan 450 VA adalah 50 persen sedangkan untuk tegangan 900 VA mendapat potongan sebesar 25 persen.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x